Kamis, 09 Juni 2011

PETANI DALAM MODERNITAS

Kecendrungan realistik gagasan yang dikembangkan dalam karangan, itu merupakan bukti secukupnya, bahwa gagasan itu lahir atas dasar realitas.. (chernichesky, hal,1, 1953)
Bagi Marx, sastra dan semua gejala kebudayaan lainnya mencerminkan pola hubungan ekonomi karena sastra terikat akan kelas-kelas yang ada di dalam masyarakatnya. Oleh karena itu, karya sastra hanya dapat dimengerti jika dikaitkan dengan hubungan-hubungan tersebut (Van Luxemburg, 1986:24-25).

Syair-syair perlawanan petani karawang dipandang sebagai salh satukarya sastra yang merupakan sebuah konteks social masyarakat yang berbentuk teks, dalam puisi ini akan dibahas mengenai perlawanan petani, penderitaan yang dialami oleh petani di negeri agraris seperti Indonesia begtu sangat kompleks dan ironis, kompleksnya masalah yang dialmi oleh para petani mulai dari cuaca, pupuk, sampai pada taraf-taraf yang tinggi dimana lahan-lahan mereka dikuasai oleh perusahaan yang diambil secara paksa, inilah akibat dari budaya industrialisasi secara tidak langsung dalam masyarakat.
            Petani-petani dinegeri ini, sangat survive dalam mencari akal untuk menyambung hidup mereka, peranserta pemerintah dalam menjaga dan melindungi para petani dari gempuran budaya modernisasi sangat diperlukan, namun kondisi hari ini tidak memungkinkan bagi petni karena pemerinth sendiri dalam membantu petani itu tidak jelas, salah satu contohnya mahalnya harga pupuk, dan banyaknya program-program pemeritah yag proterhadap para sekelompok orang saja, akhirnya para petani terabaikan, dan terjadilah krisis pertanian, bahkan salah satu ketakutan yang mengancam yakni para petani sudah tidak mampu bertani lagi karena mahalnya bahan-bahan serta peralatan yang dibutuhkan dalam bertani.
            Sebelumkita masuk dalam secara mendalam, terlebih dahulu kita mmahami apa itu petani?, pertnyaan ini dianggap penting untuk menemukan hakikat dari petani itu,bukan sekedar makna hakikinya saja, dalam hal ini penuis memndang bahwa penting pengenalan secara mendalam mengenai petani, sebab banyak dari kita hanya mengenal kulit luarnya saja, seperti pemaknaan bahwa petani adalah seseorang yang bekerja disuatu lahan, ini haya kulit luarnya saja, kita akan mengupas lebih dalam mengenai petani secara spsifik sehinggakita tidak kehilangan hakikatnya dan ikut aktif dalam peran pertanian.
Kumpulan syair-syair petani karawang adalah salah satu contoh karya sastra yang menggambarkan kehidupan masyarakat petani karwang dibawah terpaan arus modernisasi dan merupan salah satu contoh  perlawanan tertulis yang dilakukan oleh klompok petani karawang, adapun perlawanan perlawan yang lain itu akan dibahas dalam penelitian ini dengan mengambil salah satu syair yang mewakili dari gambaran social masyarakat petani karawang dalam berlawan.
            Namun tak lupa penulis menjelaskan bahwa kondisi social petani karawang dipandang penting karena penulis berpendapat, mengenai kejadian petani karawang adlah gambaran dari seluruh petni di negeri agraris ini.
            Peranan petani  dalam social masyarakat tidak dapat kita nafikkan lagi, keberadaannya dalam struktur social menjadi  hal yang paling penting untuk kita ulas dalam keseharian masyarakat, keberdaan petani sebagai pejuang kelaparan dan pejuang  agraris secara cultural.
            Petani sebagai pejuang kelparan dapat kita lihat dalam keseharinnya,  mereka selalu bergulat dengan alat produksi khususnya tanah dalam menjaga dan menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat, dalam usahanya para petani uga sebagai penggerakbudaya agricultur atau agraris cultural, dimana saya melihat budayatersebut sebagai budaya bercocok tanam  bukan budaya modernitas atau budaya yang bersifat industrial.

Indonesia dikenal dengan budaya pertaniaannya, peran-peran petani dalam mengelola sumberdaya alam sangat begitu penting dana tidak dapat kita helakkan dalam kontks social, namun setelah melalui beberapa perubahan arus budaya kita seolah-olah menganggap etani hanyalah sbahagian kecil komunitas pegerak social budaya , akhirnya kita ikut terjerumus kedalam budaya modernitas yang menempa budaya menjadi budaya administrative dan jasa.
              Budaya administradif  disini dipandang sebagai budaya modernitas dengan asumsi  bahwa kecendrungan masyarakat hari ini itu tidak lagi ingin menjadi  pelaku agrikultur namun mereka beralih menjadi  masyrakat yang bergerak dibidang  sector perkantoran atau yang lebih tepatnya  budaya industrial, budaya industrial sebagai budaya modernitas,
  Dimana semuanya dilihat dari sector industry yang berskala besar yang dikerjakan oleh mesin-mesin,  hubungannya disini sangat berkaitan diman budaya industrilisasi mengambil alih fungsi-fungsi masyarakat agricultur untuk berubah menjadi masyarakat yang  praktis dan hanya  mengurus yang namaya  urusan-urusan kantor yang berbau kertas-kertas  perdagangan dan  urusan-urusan  yang dianggap sederhana dalammenghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari yakni mellui gaji yang diterima.
Kita harus bercermin pada sebuah kasus-kasus yang melanda berbagai Negara dan melanda negeri ini akibat dari ndustrilisasi yang mereka bangun untuk membentuk masyarakat yang bergerak dibidanga administrative dan jasa, dimana lahan-lahan atau alat-alat produksi itu berubah menjadi ruang-ruang perkantoran yang hanya memperhitungkan dan menciptakan kertas-kertas semata, dalam pemikiran ini, muncul satu pertnyan, apakah kita akan hidup dari setiap lembaran-lembaran kertas yang kita kerjakan, ataukah pengalih funsian alat produksi menjadi bangunan-bangunan yang megah akan menghasilakan bahan pokok shari-hari ataukah uang dapat menjadi bahan pokok untuk kita makan dalam kehidupan sehari-hari ?

Uang dalam keseharian kita bukanlah sebuah jaminan yang mutlak untuk menghasilkan kebutuhan sehari-hari yankni makanan khususnya, saya mengajak anda untuk melihat ilustrasi yang sya cata dalam tulisan ini diatas.
            Ulasan-ulasan diatas hanyalah menjadi pengantar dalam melihat area pertanian kita hari ini, sekrang mari kita lihat kondisi petni kita dalam arus modernitas  dimana budaya industrial sebagai pelaku dalam pengahpusan budaya  agraris masyarakat Indonesia dan bagaiman perlawanan petani dalam arus globalisasi yang ada.
 

Petani Malang
                                                                        Karawang 2004

Aku ini petani malang
Yang hidupnya serba kekurangan
Atau tlah habiskan masa kecilku
Untuk bekerja

Aku tlah rasakan semua
Garamnya kehidupanku
Walau pahit yang kurasakan

Aku tahu
Mungkin belum waktuku untuk menang
tapi aku akan mengubah nasipku
yang pahit ini
biar aku jaya dan disegani
oleh mereka

agar mereka tahu
siapa aku!

Di atas adalah salah satu puisi yang di terbitkan oleh obor yang itulis petani pemuda karawang pada tahun 2004, puisi ini sengaja diambil karena penulis berasusmsi bahwa karya ini bias mewakilipara petani dan menjadi bukti untuk keanjutan penelitiannya,
“Aku ini petani malang
Yang hidupnya serba kekurangan
Atau tlah habiskan masa kecilku
Untuk bekerja”
(Bait 1, Syair-syair Perlawanan,hal.56)

Pada bait pertama menjelaskan mengenai apa yang dirasakan oleh para petani, petani dalam kodisinya mengalami keterpurukan dalam pengelolaan dan pemanfaatan hidup mereka, kemlangan dalam ini di lihat dari perjuangan mereka untukeluar dari lilitan kemiskinan, semenjak ia mngenal yang namanya pertanian hidupnya tak pernah beranjak untuk kluar dari keterkung-kungan kemiskinan, berbagai usaha telah ia lakukan dalam bentuk pertaniaan namun emua itu sia-sia karena adanya hal-hal yang harus dipenuhi dalam memajukan dan mengsukseskan pertaniaannya, kini kemurungan diwajah ptani kembali bersinar akibat harga-harga yang molonjak tinggi pada barang-barang yang mereka perlukan untuk bertani.

            Hidup seorang petani telah ia habiskan untuk bergelut dengan tanah dalam memproduksi bahan-bahan baku dan kebutuhan pokok lainnya, namun ketik mereka sudah berbau tanah belum ada sedikit kemajuaan pun dalam dirinya selama ia mengenal pertaniaan, orang semua sadar bahwa petani adalah penghail makanan untuk kita makan dan bertahan hidup namun banyak yng kurang memhami bagaimana nasip para petani yang sedang dirundung kemalangan itu.
            Kemlangan disini di artikan sebagai sebuah keterpurukan dalam membebaskan diri dari kemiskinan menuju petani yang seejahtera dan memiliki keadilan dimata mereka. 
“Aku tlah rasakan semua
Garamnya kehidupanku
Walau pahit yang kurasakan”
(Bait 2, Syair-syair Perlawanan,hal.56)
Dalam terusan bait ke-dua ini, merupakan ulasan dan gambaran para petani dalam kehidupannya sehai-hari, banyak yang telah mereka lalui, semenjak lahir dan meneruskan tradisi keluarga menjadi ptani atau ketik mereka mulimengenl bertani, pengalaman-pengalaman mereka dalam menjaga pangan tetap ada, perjuangan mereka dalam menghasilkan bahan baku yang banyak di butuhkan oleh mereka-mereka, namun setiap keberhasilan yang mereka raih itu hanya untuk keberhasilan orang lain saja, dimana para konsemenlah yang paling menikmati itu semua, di mata mereka kesuksesn yang mereka hasilkan tidak member apa-apa sama sekali, yang mereka dapatkan hanyalah sebuh hasil yang pahit dari hasil perjuangannya dalam menghasilkan baha-bahan hidup manusia.
Pahitnya hidup merupakan teman yang setia mendampingi para petani dinegeri ini, pengertian pahit disini adalah kberhasilan yang tak berhasil, yakni keberhailan yang mereka hasilkan tidak berhasil buat merekan dan keluarganya untuk menjalankan hidup yang baik.keberhasilan yang mereka usahakan selalu saja kandas dalam sebuah polemic-polemik yang harusnya merek dapatkan secara Cuma-Cuma, polemic-polemik yang terjadi atau yang ada dalam masyarakat petani yang selalu saja menjdi hantu yang paling menakutkan adalan kebutuhan untuk berproduksi.
Kebutuhsn-kebutuhan yang diharapkan oleh petani dan dibutuhkan adalah tersedianya pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya yang mendukung kinerja para petani sekarang ini, namun dalam proses produksi yang dialami oleh petani selalu mengalami kebuntuan dan merasakan dampak pait dari apa yang mereka usahakan yan menyangkut tentang kenaikan harga-harga pokok pertanian.

“Aku tahu
Mungkin belum waktuku untuk menang
tapi aku akan mengubah nasipku
yang pahit ini
biar aku jaya dan disegani
oleh mereka”

“agar mereka tahu
siapa aku!”
(Bait 2-3, Syair-syair Perlawanan,hal.56)
Setelah disimak dan dipahami, dalam kutipan diatas menerangkan, waktu-waktu yang telah mereka jalani, dan rasakan membuat pemikiran dan pemahaman merek semakin mengerti akan nasip mereka, mereka ingin berlawan demi mengubah nasipnya sebgai petni yang sejahtera dan memiliki rasa keadilan dalam bermasyarakat, mereka berfikir untuk mengubahnasibnya, mungkin hari ini belum waktunya namun kemudian hari ketika para petani sudah memahami nasib mereka masing-masing mereka akan merubah nasipnya yang pahit ini, merek merindukan sebuah kehidupan yang layak dan sejahtera, mereka sebagai petni yabg menghasilakan bahan-bahan itu mereka tidak menikmatinya secarah penuh karena adanya hal-hal yang lain yang menjadi kewajiban dan kebutuhan mereka.

Para petani ingin Berjaya dalam memajukan kelompoknya, para petani selalu mendapat perlakuan yang tidak adil dalam perilaku sosialnya, mereka dipandang sebagai objek belaka dari apa yang mereka hasilkan, kini muncul dalam jiwa dan raga para petani untuk keluar dari lilitan kemiskinan, menuju keperubhan yang lebih menghormati petani dan mmberikan kejayaan kepada para petani dalam mewujudkan kesejahteraan hidup kum tani.

Kesemua yang digambarkan diatas hanyalah gambaran-gambaran permasalan para petani di negeri ini,kemiskinan yang selalu menghantui merek dan beberapakegagalan dalam mewujudkan ksejahteraan mereka telah alami, dalam pembahasan kutipan kutiapan diatas seperti yang telah dibahasakan sebelumnya, petni kini berad dalam sebuah permasalahan yang sewaktu-waktu menghujam mereka apakah karena factor pertaniannya baik dari segi tanaman dan kebutuhan-kebutuhan yang menunjang dalam proses produsinya ataukah factor-faktor distribusinya untuk membahas lbih dalam lagi.


1.      Petani 

induvidu atau sekelompok orang yang memiliki, mengelola, dan mengembangkan sumber daya agraria, dalam rangka upaya memenuhi kebutuhan hidupnya itulah petani, Petani adalah seseorang, laki-laki maupun perempuan, yang secara sendiri, sebagai bagian dari sebuah rumah tangga yang selanjutnya disebut sebagai keluarga batih dan yang ikut tinggal satu atap dan makan satu dapur, sebagai bagian dari paguyuban, maupun kelompok masyarakat hak adat, baik yang diam di negara RI sebelum beradanya - sebagai kesatuan administrasi dan politik maupun sesudahnya, memiliki maupun menguasai, mengawasi maupun mengelola dan mengerjakan sebagai buruh, mengolah maupun mengembangkan sumber-sumber daya agrarian dengan tenaga kerja serta daya cipta pikirannya dan asupan-asupan lainnya, sehingga menghasilkan sebagian maupun seluruh kebutuhan-kebutuhan hidup, yang digunakan untuk melangsungkan maupun mengembangkan diri dan keturunannya, dengan cara dikonsumsi, disimpan maupun ditukarkan dengan berbagai kebutuhan lainnya, agar semakin meningkatkan kelayakan hidupnya, semakin memberikan arti akan keberadaannya sebagai manusia, serta menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Istilah petani memiliki pengertian yang bersifat umum dan di dalamnya terangkum banyak sekali jenis yang lebih khusus.  Ada petani padi, petani hortikultura atau sayuran, petani gurem, buruh petani dan sebagaianya. Dalam bahasa inggris, terdapat istilah farmer dan peasant yang tentunya juga memiliki perbedaan arti. Farmer biasanya merujuk pada petani dalam pengertian yang lebih umum, yang mempraktekkan budidaya tanaman atau ternak, baik untuk dijual ke pasar atau dikonsumsi sendiri, sementara peasant berkonotasi petani kecil, miskin dan berlahan sempit atau gurem untuk konteks indonesia..

Ciri-Ciri Pertanian Rakyat :

1. Modal Kecil
Pada umumnya masyarakat pedesaan yang menjadi petani hidup dalam keadaan miskin. Dengan demikian modal yang dimiliki pun sedikit yang mengakibatkan teknik, peralatan dan perlengkapan yang digunakan masih tergolong sederhana. Dengan berbagai barang modal yang berteknologi rendah itu tentu saja tidak akan menghasilkan hasil pertanian yang besar.
2. Sistem dan Cara Pengolahan Lahan yang Sederhana
Akibat keterbatasan dana, maka sistem yang digunakan untuk bercocoktanam pun juga menjadi sederhana. Dengan modal yang besar pada umumnya akan dapat menerapkan teknologi tinggi untuk mengikatkan kualitas dan kuantitas hasil panen.
3. Tanaman yang Ditanam Adalah Tanaman Pangan
Rakyat petani Indonesia pada umumnya menanam tumbuhan yang dapat dijadikan bahan makanan. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi para petani yang secara umum di bawah garis kemiskinan. Tanaman yang ditanam pun merupakan tanaman pangan sehari-hari agar jika tidak laku terjual dapat dikonsumsi


Pembagian petani di indonesia dalam berbagai pengertian, sebagai berikut:

1.      Petani pemilik penggarap, yang memiliki mengelola sendiri (dengan tenaga keluarga   dan/atau tenaga upahan dari luar) lahan pertaniannya.
2.      Petani penyewa penggarap, yang menguasai lahan pertanian dari menyewa dan mengelola sendiri (dengan menggunakan tenaga keluarga dan/atau tenaga upahan dari luar) lahan pertaniannya tersebut.
3.      Petani penggarap, yang menguasai lahan-pertanian berdasarkan hak menggarap  menyakap)  dengan perjanjian “bagi hasil” yang telah disepakati dengan pemilik dan mengelola sendiri (dengan tenaga keluarga sendiri dan/atau tanpa tenaga upahan dari luar) lahan pertaniannya tersebut.
4.      Petani pemilik bukan penggarap, yang memiliki lahan pertanian tetapi tidak mengelolanya sendiri karena beberapa sebab seperti: disewakan, digadaikan, disakapkan atau dibagi-hasilkan.
5.      Buruh tani atau petani tak bertanah, yang hidup atau mata pencaharian pokoknya dari sektor pertaniannya tetapi ia sendiri tidak memiliki dan/atau menguasai sebidang tanah pun.
Dari uraian diatas kita telah melihat mengenai pengertian petani dan kelompok-kelompok petani dalam sosialnya, setelah kita melihat dan mengelompokkannya, petani pada umumnya adlah orng yang bersentuhan langsung dengan alat produksi tanah sebagai wujud usahanya dalam proses kesinambungan hidup, petani dalam proses produksiya banyak melakukan cara-cara untuk memajukan dan mengelola alat produksi seperti tanah, pengelolalan yang dilakukan disisni ditujukan kepada perangkat-perangkat yang dipergunakan dalam mendukukung proses produksi,
 Dalam pengertiannya, petani bayak mengandung penafsiran dan bahkan banyak dari kita hanya mengenal petani Cuma dalam konteks besarnya saja maksudnya, pemahaman kita tetang petani hanya sebatas bahwa orang yang turun kekebun,sawah dan sebagainya, ternyata dari klarifikasi diataslah yang menjelaskan mengenai petani dan pembagian petani inilah kita dapat menarik beberapa pemahaman dari petani atau pengertian dari petani dan kelompoknya dalam social masyarakat.
Dalam penjelasan diatas perlu kita pahami dan rincikan mengenai petani di Indonesia yang di ungkapkan dalam syair perlawanan, dari smua gambaran diatas tidak dapat kita nafikkan bahwa para petani di Indonesi termasuk petani pemilikpenggarap dan buruh tani, namun yang akan dikupas disini adalah permasalahan petani dan bentuk perlawanannya dalam tekanan modernisasi atau budaya industrial yang setiap waktu menjerat dan menghimpit kondisi social sebahagian besar bangsa ini,untuk lebih jelasnya lagi yang jadi pokok pembahsan adalah petani pemilik penggarap dan buruh tani.
            Pertanian rakyat adalah suatu sistem pertanian yang dikelola oleh rakyat pada lahan / tanah garapan seseorang untuk memenuhi kebutuhan makanan / pangan dalam negeri. Indonesia adalah negara agraris di mana sebagian besar masyarakatnya hidup dari mata pencaharian sebagai petani yang bercocok tanam atau bertani.
Istilah apapun yang digunakan, cukup jelas secara umum bahwa pengertian petani menunjuk pada suatu lapisan atau golongan dalam masyarakat yang mencari dan memperoleh nafkah kehidupannya dari usaha pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbarui baik sebagai usaha pokok. Merekalah yang secara historis mewarisi cara hidup sejak dari masa terdahulu dalam sejarah bangsa Indonesia dan tetap bertahan sampai kini.
Di Indonesia, istilah petani biasanya dimaksudkan untuk menunjuk pada orang yang melaksanakan budidaya tanaman, jadi berbeda dengan peternak yang membudidayakan hewan ternak.  Tetapi orang yang memelihara ikan di kolam, biasanya juga disebut sebagai petani ikan, bukan peternak ikan.
Dalam syair-syair perlawanan atau kmpuln puisi-puisi pemuda petani karawang yang diterbitkan oleh obor, akan dijadikan sebagai sampel penelitian sasta, penelitian ini dilakukan untuk menguji, pemehaman dan pelaksanaan dalm membantu penulis mengungkapkan fenomena yang terjadi di kalangan masyarakat khususnya petani, fenome-fenomena yang tertera dalam karya akan diterjemahkan lebih dalam untuk mendapatkan hakikat dari kajian yang dilakukan, berikut isi puisi yang akan di teliti lebih lanjut.

Permasalahan Petani

Menguraikan permasahan yang dialami oleh para petani menjadi titik focus pada pembahasan kali ini, yang perlu saya garis bawahi adalah kebutuhan petani dalam pendukung proses produksinya, proses produksi yang dituju adalah usaha dalam menghasilkan bahn baku, sebagai pelaku basis produksi, petani begitu trabaikan dalam social masyarakat.
  permasalahan yang muncul dihadapan para petani sangatlah banyak, dan menjadi salah satu fenomena bagi relitas masyarakat, tingkat permasalahan petani yag terjadi sangatlah berfariasi dan merugikan para petani dalam beraktifitas, petani-petani negeri tidak lagi dapat sejahtera dengan hasil panennya, dimana harga-harga jual hasilpanen menurun yang dipengaruhi oleh beberapa factor,dan belum lagi mahalnya kebutuhan pertanian yang harus dibeli untuk keperluan pertanian.
Salah satu factor yang dapat dilihat scara langsung untuk mengeahui kondisi yang sebenarnya adalah kenaikan harga-harga pokok pertanian seperti pupuk, pupuk bagi petani sangatlah penting, kahadiran pupuk dalam produksi petani menjadi salah satu pendukung yang sangat dibutuhkan, kanaikan harga pupuk yang membuat mereka menjai tertekan dan tidak dapat berproduksi akhirnya memiskinkan mereka, daya beli petani terhadap pupuk sangatlah tergantung pada penghasilan keseharian mereka sebagai petani peladang dan petani sawahan, pupuk sebgai pendukung pertanian mereka sangatlah mahal untuk di beli sementara penghasilan yang dihasilkan dari proses produksi sebelumnya itu menurun dan akhirnya mendatangkan kerugian akhirnya mereka  tidak berkembang dari segi pendapatan ekonomi, jika dilihat dari pemetaannya dalam pengelompokan kemiskinan mereka termiskinkan akibat naiknya harga pupuk yang begitu tinggi sementara hasil dari produksi itu menurun.
Kenaikan-kenikan harga bahan baku dalam keperluan petani banyak kita jumpai selain dari pupuk, yakni kebutuhan mengenai obat-obatan dalam merawat pertanian dari serangan hama, petani dalam menjaga lahan pertaniannya dari serangan hama , baik jenis wereng, dibutuhkan sebuah zat kimia untuk mengantisipasi terjadinya serangan hama wereng, kebutuhan petani dalam musim-kemusimnya berbeda-beda,  antiipasi serangan hama dengan menggunakan obat-obatan utuk dilakukan penyemprotan seperti yang dilakukan oleh para petani siwa, yang dilakukan sejak sebualan yang lalu membuat mereka berfikir untuk bertani kembali, karena kenaikan harga-harga pendukung produksi.
            Permasalahan-permasalahan yang dialmi oleh para petani khususnya para pembudidaya unggas yakni, nilai jual yang begitu rendah dan harga pakan yang begitu tinggi,¹¹ pendapatan yang dihasilkan tidak sesuai dengan pengeluaran yang mereka keluarkan dan akhirnya merugi, pendapatan dan pengeluaran yang tidak seimbang ini dipengaruhi oleh oleh adanya perusahan yang mulai bergerak dibidang budidaya unggas dengan skala besar dengan menganut paham jual beli bebas dimana mereka menguasai segala sector baik hulu maupun hilir, para petani uggas yang bergerak kalah berssaing dengan para pembudidaya unggas yang bergerak dalam sector yang besar, selain itu mereka ditunjang dengan adanya produksi pakan tersendiri artinya perusahan dalam membudidayakan unggas unutkmemperoleh makanannya mereka memiliki alat produksi untuk menghasilakan pakan ternak sementara para petani kecil yang bergerak secara mandiri, itu mengambil bibit dan pakan dari perusahaan itu juga sehingga membatasi ruang gerak para petani unggas yang hidup dalam sector ekonomi kecil, penguasaan yang dlakukan oleh perusahaan penghasil ini diamana mereka turut andil dalam menguasai pasar akhirnya melakukan permainan dalam menguasai pasar, artinya para pelaku ekonomi yang bergerak secara masiv atau besar tidak perduli berapun harga yang harus dijual dan akhirnya membuat para petani unggas yang kecil merugi.
            Penguasaan yang dilakukan oleh para pembudidaya unggas yang bergerak secara besar akhirnya membuat para peternak yang mengambil bibit dan pakan dari perusahaan itu akhirnya gulung tikar karena mengalami kemunduran dalampersaingan,kemunduran yang dialmi oleh para petani lebih tepatnya karena nilai jual yang ditawarka oleh perusahaan lebih murah
            Masalah yang terkadang dan sering juga dialami oleh para petani yankni kenaikan harga pakan,kenaikan harga pakan pabrikan

Dampak industrialisasi bagi petani

1.      Kapitalisme perkebunan

Kapitalisme dalam kamus besar Indonesia yang berarti; system atau paham ekonomi yang diperuntukkan pada modal (penanaman modal,kegiatan industry) yeng bersumber dari modal pribadi atau modal perusahaan.
Kapitalisme bagi marx, yang dasrnya adalah mlik perseorangan atas produksi,berarti akumulasi modal, dan akumilasi modal berarti: akumulasi kekayaan bagi kaum pemodal dan akumulasi kemelaratan bagi kaum pekerja,sebab akumulasi capital muncul dari niali lebih, yaitu tenaga keja yang tak dibayar, kapiatlism yakni penguasaan perseorangan yang mengandalkan modal
Kapitalisme perkebunan di Indonesia swasta di Indonesia dimulai pada tahun 1870 dengan diumumkannya Undang-undang Agraria (Agrarische Wet). Undangundang ini bertujuan mengundang penanaman modal swasta beroperasi di Indonesia untuk mengembangkan produk-produk pertanian yang banyak diminta di pasar dunia terutama Eropa, misalnya gula, kopi, indigo, karet dan tembakau. Sebelum 1870 gula, kopi, dan indigo sudah ditanam di Jawa tetapi melalui sistem tanam paksa yang dikelola langsung oleh pemerintah pada tanah-tanah rakyat. Selain itu, pada tanah-tanah yang bukan tanah rakyat, tetapi termasuk tanah “pemerintah” (disebut waste land) sudah ada penanam modal swasta yang mengusahakan tanaman-tanaman perdagangan tersebut khususnya kopi, teh dan coklat. Tanah-tanah ini disewa berdasarkan undang-undang sewa tanah tahun 1856 selama 20 tahun. Pada tahun 1870, saat keluarnya Undang-Undang Agraria ada sekitar 40.000 bau (sekitar 28.000 ha) dengan tingkat sewa f6,- per bau. Semua ini kemudian diubah
menjadi sewa dalam bentuk hak erfpacht pada tahun 1870 untuk jangka waktu 75 tahun dengan tingkat sewa antara f1, sampai f5, per bau
Sistem perkebunan erat kaitannya dengan perkembangan kolonialisme karena tanah-tanah jajahan yang luas berarti tanah-tanah pertanian yang luas. Tanah yang murah adalah syarat utama yang harus dipenuhi untuk lahirnya system perkebunan. Selain itu syarat kedua adalah tenaga kerja yang juga harus murah dan mudah diperoleh, karena pada masa itu permesinan belum banyak ditemukan. Tanah dan tenaga kerja murah menjadi unsur pokok dari sistem perkebunan. Kapitalisme perkebunan di Indonesia swasta di Indonesia dimulai pada tahun 1870 dengan diumumkannya Undang-undang Agraria (Agrarische Wet). Undangundang ini bertujuan mengundang penanaman modal swasta beroperasi di Indonesia
Bagi suatu Negara agraria, tanah mempunyai fungsi yang amat penting untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Indonesia, dengan penduduk yang sebagian besar hidup di sektor petani tentu membutuhkan tanah sebagai lahan untuk tanaman pertanian. Sejarah pertanahan Indonesia adalah sejarah penyimpangan. Ketika di negara-negara barat, pertanian dimulai dengan membagi-bagikan lahan kepada petani, di Indonesia justru sebaliknya, tanah rakyat dirampas untuk di bagi-bagikan kepada pengusaha swasta. Hal ini di awali dengan di berlakukannya undang-undang agraria 1870 yang memberi kebebasan kepada swasta asing dengan hak erfphacht dan konsep domein verklaring, yakni pengusaha swasta asing diberi kesempatan untuk dapat menyewa tanah jangka panjang dan murah. Para kapitalis ini memperoleh hak penguasaan tanah dengan jangka waktu tidak terbatas di lingkungan kota (hak eigendom), hak sewa tanah turun temurun untuk menjalankan usaha (hak erfphacht), hak konsensi maupun hak sewa jangka pendek
Munculnya berbagai masalah tanah diakibatkan oleh ekspansi perusahaan-perusahaan kapitalis, baik milik asing, pribumi, maupun milik negara. Sengketa tanah yang terjadi merupakan ekspresi dari hukum ekonomi kapitalisme, yaitu akumulasi modal primitif dimana petani kecil di ubah menjadi buruh upahan dan tanah di ubah menjadi modal. Proses ini biasa di tandai dengan manipulasi dan perampasan harta benda melalui kekerasan
Pasca 1998 hingga saat ini, akar masalah ini tak juga berubah. Indonesia masih dikendalikan oleh nekolim (neokolonialisme-imperialisme) yakni penjajahan gaya baru dan terikat pada mekanisme pasar yang berstruktur kapitalistik-neoliberal. Jika dulu penjajahan menggunakan pasukan brsenjata yang secara langsung merepresi rakyat, penjajahan gaya baru menyusup diam-diam dan menindas secara struktural. Jika dulu onderneming-onderneming kolonial merangsek lahan rakyat, pabrik-pabrik perkebunan kolonial, memberangus hak-hak kemerdekaan, hak-hak berkumpul, dan hak-hak berserikat, ditekan habis-habisan oleh penjajah maka sekarang belum tentu seperti itu. Dulu penjajahan langsung menginfasi daerah-daerah asli benua Asia, Amerika, dan Afrika. Kaum penjajah ini kemudian mengaduk-aduk bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, lalu mengisap hasilnya untuk dialirkan langsung ke negara penjajah. Sekarang penjajahannya sungguh berbeda, karena perkebunan-perkebunan raksasa tidaklah masuk dengan cara paksa. Hak-hak rakyat seakan- akan ditegakkan, namun pada esensinya bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi kita tetap digunakan untuk kepentingan pemilik kapital. Penjajahan gaya baru tidak terang-terangan, ia tidak dirasakan oleh rakyat. Ia secara ekonomi-politik, sosial dan budaya mempengaruhi pola pikir dan segala sendi kehidupan kita sehari-hari
Seperti yang terjadi pada saat sekarangpun tanah dimiliki oleh perusahaan-perusahaan asing, segelintir konglomerat dan tuan tanah. Tanah di obral melalui perpanjangan tangan bank dunia dan pemerintah (land administration project, LAP), air dijual (UU privatisasi Air No. 7/2004) dan sumber-sumber kekayaan alam yang terkandung dalam tanah Indonesia(UU Penanaman Modal Tahun 2007)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar