Tampilkan postingan dengan label LEKMA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LEKMA. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Agustus 2011

PAPUA DALAM LINGKAR INDONESIA

solidaritas aksi kami tujukan kepada saudara-saudara kami yang berada di daerah timur Indonesia,kegelisahan dan keresahan yang dialami oleh saudra-saudara kita akibat dari penjajahan orang-orang di Indonesia maupun x-asing yang masuk dan menggerogoti tanah yang kaya akan kekayaan alam member kami semangat untuk menggaungka solidaritas aksi kepada papua yang kini dalam pross perebutan kemerdekaan dengan indonesia, solidritas kemerdekaan mengalir kepada mereka yang menuntut kebebsan atas penjajahan dan pembodohan yang dilakkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam eksploitasi alam papua.
Daerah yang letaknya di bagian tertimur Indonesia ini merupakan tanah yang paling kaya akan sumber daya alam banyak dri bangsa-bangsa asing yang tertarik melihat negeri yang kaya ini, keberadaan papua yang sangat kaya akan tambang dan minyak menjadi incaran yng incar oleh para kapitalis-kapitalis domestic maupun internasional.
Semangat untuk merebut kemerdekaan dengan tangan sendiri merupaka salah satu bukti bahwa mayarakat papua ingin berdiri diatas kaki mereka sendiri, aksi-aksi yang mereka tujukan untuk bangkit dari keterpurukan demi menciptakan masyarakat papua yang sejahtera dan adil dalam bernegara.
Di bawah pendudukan Indonesia rakyat papua atau yang kita kenal dengan irian ini, mengalami berbagai bentuk pelanggaran yang brutal baik terhadap integritas fisik maupun hak-hak sipil dan politik mereka.
Akan tetapi dampak dari kondisi hidup mereka, meskipun jarang dibahas, juga sama buruknya
dan sudah berlangsung lebih lama. kekhawatiran mengenai keamanan, yang kadang-kadang bercampur dengan kepentingan pribadi dan perusahaan, lebih diutamakan daripada kesejahteraan rakyat Timor-Leste. Pendidikan yang secara terang-terangan digunakan sebagai alat propaganda dan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar pembelajaran membatasi perkembangan anak-anak dan peluang masa depan.

Konflik papua
berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh masalah-masalah ketidak setaraan dan ketidak adilan, yang muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya, dan ekonomi. Perlawanan ini mengacuh pada ingin di ubahnya berbagai struktur dan kerangka kerja yang menyebabkan ketidak setaraan dan ketidakadilan, termasuk kesenjangan ekonomi.
  Kepincangan pada distribusi sumber daya, akan mempengaruhi keleluasaan bagian-bagian suatu sistem sosial untuk mengungkapkan konflik kepentingan.
 Perlaanan-prlawanan mayarakat papua sebagai pewaris sah atas tanah papua sebenarnya tidak menikmati hasil alamnya sendiri melainkan hasil dari kekayaan alam papua dinikmati oleh pihak asing yang beropersi di tanah yang berada di timur indonsia  untuk mengeksploitasi alamnya, salah satu perusahan yang paling besar dimuka bumi berdiri di sana, perusahaan ini bernama Freeport.
 Freeport merupakan perusahaan tambang yang berhail menikmati kekayaan papua selama bertahun-tahun tak sedikit emas yang di hasilkan oleh Freeport dalam beroperasi belumlagi kandungan uranium didalamnyga. Secara menyeluruh tanah papua merupakan salah satu daerah penghasil tambang atau hasil migas nomor satu di Indonesia,   Kesadaran bahwa keabsahan sistem yang ada tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka. Adanya rasa rugi pada suatu golongan dan golongan yang lebih rendah menyadari bahwa ada konflik kepentingan dengan para pihak yang menguasai sebagian besar sumber-sumber daya yang tersedia. Hal itu menyebabkan ketegangan yang terjadi dalam situasi masyarakat yang dirugikan, perasaan terasing, kemampuan warga masyarakat untuk saling berhubungan, dan kemampuannya untuk mengembangkan suatu ideologi yang mempersatukan. Faktor-faktor tersebut memungkinkan mereka bersatu, diperkuat dengan konsentrasi ekologis dan kesempatan mendapatkan pendidikan, kemerdekaan, keadilan dan kesejahteraan.

Namun demikian, pada saat yang sama, setiap negara mempunyai tanggung jawab inti yang harus selalu dipenuhi. Ini termasuk tanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan dasar tertentu, seperti makanan, tempat tinggal, obat-obatan dasar, dan pendidikan dasar. Ketentuan-ketentuan tersebut juga mengharuskan negara-negara dalam pemenuhan jaminan sosial dan ekonomi tidak melakukannya secara diskriminatif dan tidak melakukan langkah mundur yang dapat memperburuk pemenuhan hak-hak yang sudah dinikmati rakyat.

Pelanggaran hak-hak ekonomi dan sosial  dalam banyak hal sudah mencidera masyarakat papua, negara mengambil langkah keamanan yang ekstrem yang bertolak belakang dengan tanggung jawab inti yang semestinya dipenuhi. Dalam keadaan demikian, negara gagal memenuhi kebutuhan dasar penduduk, dan justru sering mengambil langkah mundur dan diskriminatif.

Pembangunan di tanah yang kaya akan sumber daya alam itu masih jauh tertinggal . Kesimpulan ini mungkin mengejutkan. Namun demikian, pemberian layanan sosial, termasuk kesehatan dan pendidikan, semuanya dinihilkan oleh kesibukan berlebihan pemerintah Indonesia dengan masalah keamanan, gaya pemerintahan yang yang sok demokratis, dan menjalin persekongkolan dengan kepentingan-kepentingan tertentu yakni .para kapitalis negeri dan internasional.
pelanggaran terhadap hak-hak sipil dan politik dengan pengabaian hak-hak sosial dan ekonomi. Di papua serta, pengingkaran kebebasan sipil dan politik yang pada  dasar selalu di tutup-tutupi dengan menggunakan berbagai macam bentukn.
Pmbungaman mulut rakyat papua yang dilakukan oleh militer Indonesia yang sering mengangkat isu mengenai OPM (organisasi papua merdeka), dngan mengkambing hitamkan OPM sebagai dalang dibalik kerusuhan dan peniptaan ketidak nyamanan masyarakat papua, pada hal rakyat papua yang trgabung dlam OPM merupakan sebuah organisasi yang melalukan pelawanan terhadap pemerintah Indonesia yang berlindung di balik demokrasi. Keberadaan OPM merupakan salah satu buktti bahwa tanah papua ingin merdeka dan bebas dari penjajahan yang dilakukan oleh Indonesia besrta asing-asingnya.
Masyarakat papua ingin berdiri diatas kakinya sendiri Cita-cita mengenai manusia merdeka yang menikmati kebebasan sipil dan politik serta kebebasan dari rasa takut dan lapar hanya dapat dicapai bila tercipta kondisi dimana setiap orang bisa menikmati hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya serta hak-hak sipil dan politik.
Di sini sekali lagi, dalam kerangka perjuangan rakyat papua yang kita harus pahami bersama sebagai mahluk yang menghuni bumi dan membutuhkan soongan solidaritas kita bisa melihat bahwa  pemikiran rakyat papua dan merupakan periode  kepahlawanan pertama dalm perjuangannya,  Dalam pekerjaan pendidikan kemerdekaan papua, Sikap pejuang rakyat papua sebenarnya menjadi salalh satu alat didik bagi orang-orang Indonesia lainnya betapa meraja lelanya ketidak adilan dan perwujudan kesejahteraan yang hanya mengawang-awang kalau dilihat perlawanan dan perjuangan masyarakat papua merupakan wujud solidaritas masyarakat  sebagai wujud manusia masa yang ingin kluar dari pembodohan.

Rabu, 10 Agustus 2011

NAZARUDDIN DAN KASUS KORUPSI YANG LAIN


Setiap orang pasti sudah mengetahui bahwa, pemimpin yang layak diberi apresiasi adalah orang yang berani menepati janjinya,  takkan diapresiasi ketika dipenuhi dengan tipu daya, bahkan intrik di balik kekuasaannya. Namun setelah kita lihat kasus-kasus yang menyeret salah satu anggota dan mantan bendahara  dari partai yang berkuasa, ternyata para penguasa telah melakukan hal-hal yang besar dimana, mereka yang lihai dalam membingungkan orang-orang di negerinya sendiri alias melakukan penipuan dan perampokan.
Salah satu fakta yang kita tidak bosan-bosannya dengar dan lihat dari berbagai pemberiatan di media-media, ialah kasusu korupsi, kasus korupsi yang marak diberitakan yakni kasus nazaruudin. Nazaruddin yang sempat buron selama kurang lebih tiga bulan itu, kini telah berada di bawah penjagaan aparat keamanan negara. Tuduhan pencurian uang negara  melalui pembangunan wisma Atlet SEA Games (Hambalang Sport Center), yang kabarnya menelan biaya triliunan, lagi-lagi kembali mengoyak-oyak hukum di republik negara kita
Sebelum kasus Nazaruddin mencuat ke publik, terdapat berbagai macam kasus-kasus yang sempat membuat kuping rakyat merah dan panas diantaranya; Gayus Tambunan yang melenyapkan uang negara milyaran rupiah bayaknya, kesaksian Gayus menyeret  nama-nama  atau tokoh-tokoh yang tidak asing lagi bagi penegak hukum di Indonesia, diantaranya Susno Duadji, Sirus Sinaga.
 Gayus dan komplotanya telah merugikan negara, sampai sampai sekarang kasusnya belum terselesaikan secara menyeluruh, belum lagi kasus yang begitu menghebohkan dan membuat geram masyarakat setanah air yaitu kasusu Bank Century, para penjahat yang terlibat di dalamnya telah merugikan negara praktek mafia yang dilakukan oleh para pejabat publik dimana, nama Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai direktur pelaksanan organisasi multinasional di bank dunia, dan juga menyeret nama wakil presiden di negara indonesia sendiri, Sri Mulyani kini menjadi buron keluar negeri , namun, yang membedakan antara Nazar dan Sri, sri mendapatkan restu dari pemerintah untuk buron keluar negeri sedangkan Nazar tidak, Kerugian yang di buat oleh Sri Mulyani beserta kolega-koleganya, melenyapkan uang negara sebesar 6,7 triliun sampai hari ini orang-orang yang terlibat dalam kasusu centuri tersebut belum juga mendapatkan hukuman alias kasusunya belum terselesaikan.
Lembaga-lembaga peradilan yang di tugaskan untuk memberantas korupsi  diberi tugas dan kepercayaan oleh rakyat dalam menegakkan keadilan demi hilangnya korupsi di negara indonesia.
Setelah dipelajari, masih banyak kasus korupsi  alias pencurian uang rakyat yang belum terselesaikan sampai sekarang. Melihat seluruh praktek perkorupsian di negara indonesia dalam beberapa waktu terakhir, hampir seluruhnya melibatkan elit-elit politik terkhus bagi partai yang berkuasa, mungkin  karena mereka yang paling dekat dengan itu semua, namun yang perlu diketahui bukan berarti mereka  lebih dekat sehingga dekat juga untuk membawa kabur atau mencuri uang rakyat dengan mudah, “ada apa di balik semua ini, apa ada yang main-main?”, yang pastinya di balik semua kasus-kasus korupsi yang terjadi terdapat permainan cerdik dan licik oleh para pejabat yang diberi kepercayaan mengurus kepentingan umum,  seperti inilah ketika para pejabat publik tidak mengurus kepentingn umum yang ada hanya mengurus pribadi masing-masing, melalui kekuasaan atau jabatan akhirnya mereka korupsi.
Dari keseluruhan kasus korupsi yang terjadi,  ternyata menuai macet-di sana-sini dalam pemecahannya,  proses penegakkan hukum mandek sampai sekarang,  bahkan cenderung ditutup-tutupi untuk publik, secara tidak langsung masyarakat dibuat geram dengan kondisi politik yang berlaku sekarang.
Maraknya pencurian yang dilakukan oleh elit-elit negara, menjadi  hal yang tidak aneh lagi dan merupakan santapan publik  baik pagi hari sampai pagi berikutnya datang, mungkin ada yang harus dibenahi dalam ruang bernegera kita, kebanyakan yang  dilahirkan adalah pencuri, yang mencuri uang rakyat.
Dari sekian banyaknya kasus pencurian uang rakyat atau korupsi, membuat  kepercayaan rakyat semakin luntur saja, bahkan kita tak lagi percaya pada negara ini, setiap kepercayaan yang diberikan oleh rakyat dinodai dengan tingka laku yang biadap. Kalau kejadiaanya seperti ini mending kita tidak usah bernegara, atau kita jadi koruptor saja sekalian untuk memperjelas visi misi bangsa dalam mencetak generasi pencuri.
Berlanjut dari itu semua, yang perlu kita ketahui bersama dalam bernegara adalah berjuang, berjuang dalam hal ini berjuang menggunakan hukum. Para penegak hukum di negara ini akan di uji dengan mencuatnya kasus nazaruddin dan kasus-kasus korupsi yang lainnya. Para pemnagku kitap suci republik ini akan berjuang dalam menegakkan hukum dengan kasus korupsi yang milibatkan penguasa, dimana mereka nantinya memberi hukuman buat orang-orang yang terlibat korupsi, apa lagi yang terjadi sekarang dimana kasus Nazar yang dalam tindak tanduknya sebagai salah satu koruptor yang lahir dari parai yang berkuasa, setelah buron selama kurang lebih tiga bulan dan akhirnya tertangkap di negara yang cukup jauh yakni Kolombia, kasus Nazaruddin kembali mengaduk-aduk emosi publik yang menyeret orang-orang penting di kubuh partai penguasa seperti, Anas Urbaningrum, Andi Malarageng, Edi Baskoro hingga Mirwan Amir dan Angelina Sondakh, seperti yang kita ketahui bersama proses penegakkan hukum terhadap nazaruddin menjadi momen untuk mengungkapkan kebenaran dalam memproduksi keadilan.
Saat nazaruddin tertangkap banyak isu yang beredar bahwa nazar harus dilindungi atau dijaga, dan diberikan perlindungan sebagai saksi kunci sekaligus bom waktu yang akan meletus dan siap membongkar para koruptor yang bersembunyi di baliknya, disinilah para penegak hukum akan kita lihat dalam mengungkapkan kebenaran. Namun, sebelum isu tentang perlindungan atas saksi dan korban yang dilontarkan  terhadap nazar, isu yang sama juga pernah berkembang dalam kasus Gayus Tambunan tapi, gayus dan komplotannya belum juga diberi hukuman atas kejahatan yang dilakukan, kebenaran yang di incar-incar oleh penegak hukum dalam meproduksi keadilan belum terbukti sampai sekarang, dan cenderung ditutup-tutupi bagi publik.
Kembali pada kasus nazaruddin hampir isu yang berkembang di publik yang menyangkut tentang perlindungan terhadap saksi sekaligus tersangka dalam kasus penyelewengan dana pembangunan wisma atlet kurang lebih sama yang diberikan pada Gayus, apakah kasus nazar akan tidak terselesaikan juga, mengingat orang-orang yang akan terjerus bersama nazar.
Kita akan membuktikannya setelah nazar tiba di indonesia, apakah memang benar para penegak keadilan di negara ini bisa menegakan keadilan demi mengungkapkan kebenaran,  potret politisi atau koruptor yang bermain-main dengan uang negara tentu bukanlah hal yang baru , berbagai macam kasus telah terjadi namun sayangnya para penegak hukum tidak mampu menyelesaikan tiap-tiap kasus yang terjadi tersebut.
Cukup sudah kita diperdaya oleh elit-elit politik dan penegak-penegak hukum Negara,  yang mungkin saja, telah bekerja sama dengan koruptor untuk tidak menyelesaikan kasus korupsi yang ada, mungkin itu disebabkan karena, mereka ikut terlibat dengan kasus-kasus korupsi yang terjadi.
Setelah bercermin dari berbagai macam kejadian yang melenyapkan uang negara yang tidak sedikit jumlahnya, sebaiknya kita tidak menganggap diri kita terikat untuk memenuhi janji kepada mereka, karena di negara ini hampir semua instrumen bernegara tidak dapat di percaya lagi, karena sumuanya bersifat khianat dan tidak akan memegang janji.
Seluruh kasus korupsi yang terjadi tentang bagai mana menipu dan memperdaya publik, yang tujuannya mencuri uang rakyat, itu dilakukan oleh elit politik dan para pemangku negara ini.
Selain dari perjuangan hukum tadi, kemungkinan besar jalur hukum yang ditempu tidak akan tuntas menyelesaikan perkara korupsi di negeri sendiri karena berbagai motif yang menyelimutinya. Hal yang kita perlukan selanjutnya adalah perjuangan massa, sekaranglah waktunya bagi seluruh rakyat indonesia menata kembali negranya, dengan pertimbangan tak ada lagi yang bisa kita percaya baik instrument pemerintahan, peradilan dan instrumen-instrumen yang mengatur sistembernegar kita. rakyat indonesia harus bercermin dari sekian kasus pencurian uang negara yang dilakukan oleh elit-elit di negeri dimana yang telah meugikan kita semua, dibutuhakan kekuatan massa untuk berjuang dan merebut kembali keadilan yang sudah dicoreng dan ternodai oleh tingkahlaku penyelenggara negara

Minggu, 12 Juni 2011

SASTERA DAN DUNIANYA

            Keterkaitan seni dan masyrakatnya khususnya sastra merupakan media perjuangan atau propaganda untuk dipakai berlawan terhadap penjajahan, perlawanan-perlawananyang dilakukan melalui media tulis menulis menjadi alternative mudah untuk mengembarkan penjajahan, dalam terjadinya penjajahan ternyata muncul polemik yakni apa tujuan dari penjajahan itu dan apa dampaknya, inilah yang berusaha dijawab dari penulis yang menyangkut kelas-kelas social dalam masyrakat melalui karya Pramoedya, dan terjadinya penjajahan itu disebabkan oleh kepentingan dan kekuasaan atau ingin menguasai, inilah yang lebih tepat untuk kita sebut politik.
            Dalam perkembangannya sastra banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang begitu factual dan menjadi sebuah media penggerak dalam prosesnya, untuk menghegemoni pembaca, kelahiran sebuah karya yang bersifat fiktif namun factual tidak dapat kita pisahkan dari goresan manusia yang tercantum dalam sebuah sejarah yang menyangkut realitas, penggunaan karya sastra sebagai salah satu analisis media yang sangat kuat dalam menerjemahkan hidup menjadi salah satu jalan alternative untuk membuat perubahan-perubahan baik dalam social maupun budaya.
            Keberadaan sastra saebgai media yang menyajikan sebuah ide-ide atau keadaan realitas itu tidak dapat dipisahkan dari unsur-unsur politik dalam sebuah pencapaiannya, penguatan-penguatan dalam karya sastra yang menyangkut sebuah realitas. Di mana karya sastra dipandang dan diyakini merupakan sebuah perwujudan social masyrakatnya, keresahan-keresahan yang digambarkan dalam sastra itu tidaklah jauh beda dari realitas itu sendiri, keberadaan manusia dalam konteks-konteks tertentu menjadi analisis factual yang akan penulis bahas dalam sebuah roman yang begitu menarik untuk kita lihat dan perhatikan secara baik. Relasi-relasi politik yang terbangun dalam masyrakat yang tertuang dalam karya ini, sangatlag berharga untuk kita kaji, karena karya sastra yang akan dianalisa dipandang oleh penulis sebagai sebuah unsur realistis dalam proses penerjemahannya.
            Sebelum kita melangkah jauh ke dalamnya, kita wajib memperhaitkan dan membuka pemikiran kita mengenai sastra yang bersifat realis, kesusastraan yang dipandang sebagai gambaran-gambaran hidup masyarakat namun dibungkus dengan romantic revolusioner, keterbukaan sebuah karya dapat membuat pengetahuan menjadi sarana untuk mempolitisasi bagi para pengguna dan penulisnya, setelah kita kupas-kupas lebih dalam lagi ternyata sastra merupakan sebuah pengetahuan yang sangat besar di mana dia berperan sebagai media propaganda untuk mengajak orang di mana tata cara mengajaknya yaitu menyajikan atau  memberitakan sebuah kejadian yang sangat erat dengan lingkungan kita, mungkin itulah yang kita lihat sebagai realita.
            Saya di sini menulis mengenaoi realism social dalam bingkai politik yang mengangkat sastra sebagai media kajian, peran-peran politik dalam sastra sangatlah mendukung jalannya sebuah alur social budaya dengan memandang karya sastra sebagai hal yang imajinatif bukan fantasi, dengan melihat unsur-unsur realitas yang terbangun dalam bingkai politik dalam karya sastra mebuat saya berpikir bahwa kemungkinan besar ada sebuah proses perpolitikan baru yang terbangun dalam sastra sehingga karya sastra yang sebagaimana saya jelaskan sebagai media propaganda, mungkin telah mengsubordinasi pembacanya. Namun, saya tidak akan melangkah ke sana sehingga saya tidak dikatakan sebagai orang yang mengada-ada atau bahkan orang yang berhalusinasi, namun sampai hari ini saya masih tetap yakin akan perkembangan pengetahuan di mana pengetahuan itu harus ditransformasikan untuk membentuk social budaya manusia. Saya juga akan menjelaskan beberapa aspek realitas dalam sastra yang dilihat dari bingkai politik, mungkin dalam tulisan saya ini sangat jarang  kita dengar dan bahkan tidak pernah kita dapatkan namun saya akan tetap berusaha menelaahnya.
            Sastra dalam masyarkat tidaklah bias kita pandang sebagai hiburan atau sebuah karya yang hanya bersifat bacaan tanpa melihat makna yang sebenarnya.
            Pandangan menganai sastra sebagai hiburan merupakan sebuah pemikiran yang cenderung individulis di mana kita hanya melihat sastra itu sebagai media tulis menulis yang tidak memberikan arti sama sekali, dalam beberapa abad sebelumnya sastra merupakan pengetahuan yang paling awal dikenal oleh manusia, pandangan sastra sebagai bidang ilmu yang pertama kali kita kenal mungkin melalui perspektif budaya di mana cara bertutur dan menuangkan kepentingan di dalamnya tercantum dalam sebuah makna. Mungkin dari sinilah penulis akan menjelaskna pemikirannya memandang sastra. Pandangan-pandangan tenatang sastra sejak pengetahuan itu muncul berkembang begitu pesat, kemajuan yang tercipta baik dari lisan sampai pada tulisan tanpa menyampinhkan kepentingan dan unsur- unsure pembangun lainnya dalam sastra, misalnya masyarakat atau realitas merupakan sebuah kemajuan yang sangat penting untuk kita lihat. Pentingnya sastra dalam masyrakat dapat membantu kita melihat kejadian-kejadian yang berlalu dan mungkin kita masih mengalaminya sampai sekarang, dalam hal ini peran dan fungsi sastra tidak boleh kita pisahkan dari realitasnya ataupun teks masyrakatnya. Dalam setiap unsur-unsur sastra tidaklah mungkin tercipta tanpa ada unsur pembangunannya dan yang paling berperan aktif di dalamnya adalah realitasnya atau yang sering kita sebut sebagai realisme sosial meskipun sastra dipandang sebagai sebuah unsur fiktif tetapi yang tidak bias kita nafikan adalah lahirnya karya itu karena adanya unsur realita di dalamnya sehingga mengajak orang untuk memuatnya meskpun dengan metode fiktif.
            Kepentingan-kepentingan yang terbangun dalam karya sastra merupakan sebuah cerminan dari realitasnya, sebuah kelompok masyarakat atau manusia itu tidak bias lepas dari sebuah kepentingan yang mungkin saja membelenggu jiwanya atau mungkin memiliki ide dalam perilakunya, namun mungkin saya melihat kepentingan itu sebagai sebuah politik, jadi politik di sini dipandang sebagai kepentingan dalam sebuah perjalanan sosial budaya seiring orang diperhadapkan pada pilihan yang menyangkut kepentingan, baik pribadi maupun orang lain. Penulis memandang sebuah unsur realita di sini sebagai sebuah proses perpolitikan tapi bukan politik praktis dan mengambil karya sastra sebagai media untuk mengkaji itu, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya sastra dalam  masyarakat sangatlah berperang aktif dalam mengawal dan membangun budaya di aman di dalamnya terkandung kepentingan-kepentingan orang banyak. Proses- proses perpolitikan yang terbangun dalam sastra itu mampu menghegemoni orang-oprang yang terlibat di dalamnya. Dimana di sini kita melihat antara realitas pembaca dan pengarangnya dan unsur-unsur di dalamnya.
            Unsur-unsur politik dalam sebuah sastra banyak dibeberkan dan sangat berkaitan dengan realisme sosial, keberadaan politik dalam sendi-sendi pengetahuan juag berperan aktif dalam membangun sosial budaya masyrakat. Peran-perang politik dalam sebuah unsur seni dan budaya sudah diperdebatkan sejak bertahun-tahun yang lalu di mana proses penceritaannya tidak diceritakana begitu Fun Guard atau telanjang  namun diceritakan ke dalam bentuk yang menarik yakni sastra.
            Banyak dari kita mendefinisikan sastra dalam lingkup yang sempit, kebanyakan orang memaknainya hanyalah sebuah goresan pena pengarang semata, padahal yang kita harus cermati adalah kisah-kisah yang terbangun di dalamnya yang begitu menggugah perasaan dan rasio kita. Penjabaran mengenai sastra sangatlah begitu banyak dan membingungkan kita untuk memahami esensi dari sastra itu sendiri dan akhirnya melahirkan pikiran kita ke dalam rumah yang tidak mendidik dalam memahami sastra.
            Tidak hentinya goresan pena ini menjelaskan apa itu sastra, karena bagi penulis sastra merupakan pengetahuan yang tinggi seandainya sastra itu dilihat dari nilai 1-10 mungkin dia berada pada angka Sembilan, namun saya tidak akan menjurus ke dalam sebuah penilaian-penilaian yang kolot yang hanya memunculkan sebuah perselisihan namun saya memandang sastra sebagai media propaganda yang bersifat pencerahan. Dalam sebuah karya sastra tidak dapatlah kita pisahkan antara realism sosial dan proses politik di dalamnya, kedua pandangan tersebut yang hanya dalam sebuah media di mana sastra berperan sebagai media propaganda. Peran sastra sebagai media propaganda tidak lain dan tidak lebih yakni bagaimana fungsinya untuk mengajak oraang bergerak dan berjuang karena di dalamnya ada penindasan bangsa atau kelas yang melagakan/ ketertindasan harus berjuang untuk keluar dan ketertindasannya.
            Dalam setiap perkembangannya karya sastra selalu menjadi hal yang sangat memotong untuk kita lihat bagaimana proses-proses hidup itu dibangun dan dirancang kemudian diterjemahkan ke dalam sastra atau mungkin gejolak-gejolak sosial yang terjadi.
            Nilai-nilai kemanusiaan yang terdapat di dalamnya yang di bentuk melalui sebuah terjemahan-terjemahan teks. Peran sastra da;lam membahasakan realitas mampu membuat rasio kita untuk berpikir dan bergerak komunikasi sosial tang tertuang dalam sastra sangat sarat akan bau politik dan kebudayaan dalam masyarakat sehingga mengajak rasio kita untuk berpikir.

Jumat, 10 Juni 2011

BERNYASTRA DALAM SOSIOLOGI

Di samping pengertian sosiologi, pengertian sastra tentu saja juga harus diperjelas sebelum pengertian sosiologi sastra itu sendiri dipahami.
Ada beberapa hambatan dalam perumusan pengertian sastra, yakni mereka yang terlibat dalam persoalan sosiologi sastra dan karya sastra bergerak dengan dinamika yang cepat yang ketidaknya terkesan terus-menerus.
1. Karya sastra dalam dunia sosial
Dari sejumlah pengertian mengenai karya sastra di atas benar-benar mengiring karya sastra sendiri ke arah sebuah wilayah yang terpisah dari kenyataan sosial yang menjadi objek sosiologi. Sebagaimana yang dimaksud oleh Ricoeur (1981) sebagai tulisan, karya tidak terelakkan dari situsi dan kondisi nyata produksinya, tidak diarahkan pada orang atau kelompok orang tententu yang ada dalam situasi dan kondisi produksinya, dan tidak pula mengacu pada kenyataan atau objek-objek yang ada di sekitar waktu produksi karya sastra tersebut.
Sebagai bahasa karya sastra sebenarnya dapat dibawa dalam keterkaitan dengan dunia sosial tertentu yang nyata, yaitu lingkungan sosial tempat dan waktu bahasa yang digunakan oleh karya sastra itu hidup dan berlaku, karya sastra yang menggunakan bahasa itu berbagai tata simbolik yang sama dengan masyarakat pemilik dan pengguna bahasa itu. Apabila sebagai tata simbolik bahasa dimengerti sebagai alat perekam dan reproduksi pengalaman para pemakai dan penggunanya, karya sastra, dapat ditempatkan sebagai aktifitas simbolik yang terbagi pula secara sosial. Akan tetapi, sebagaimana sudah dinyatakan, karya sastra cenderung dipahami sebagai sebuah bahasa yang beda atau dari bahasa yang umum.
Kecenderungan yang demikian menjadi semakin kuat ketika karya sastra dipahami sebagai sebuah karya yang fiktif dan imajinatif dan sekaligus sebagai ekspresi subjektif individu. Di dalam karya sastra ditemukan mengenai gambaran manusia-manusia, relasi-relasi sosial, ruang dan waktu yang serupa yang ada dalam kenyataan, semua hal itu tidak dapat mendekatkan karya sastra pada kenyataan sosial. Gambaran mengenai manusia-manusia itu atau relasi-relasi sosial yang terpaut akan ruang dan waktu itu lebih dipahami sebagai hasil rekaan belaka dari pengarang karya sastra sebagai individu, melainkan kenyataan batinia subjektif dari sastrawan.
Namun, seperti yang sudah pula disinggung secara selintas, waktu yang hampir bersamaan dengan usaha-usaha pembangunan kemungkinan pengertian di atas hadir pula berbagai usaha yang membangun pertalian antara karya sastra dengan dunia sosial.
Swingewood (1972) melacak usaha-usaha yang demikian jauh ke belakang hingga terutama ke teori mimesis Plato, menurut Plato, dunia dalam karya sastra merupakan tiruan terhadap dunia ide. Dengan demikian, apabila dunia dalam karya sastra membentuk diri sebagai duia sosial.Dunia tersebut merupakan tiruan dunia sosial yang ada dalam kenyataaan yang dipelajari dalam sosiologi

2. Dari Tulisan ke Dunia Sosial
Ricoeur (1981) mengemukakan bahwa sebagai tulisan karya sastra memang mengambil jarak dari situasi dan kondisi nyata yang menjadi lingkungan produksinya. Sebagai tulisan, karya sastra tidak lagi mengacu pada pengarang dan pembaca serta situasi dan kondisi asal karya sastra tersebut.
Namun, kata Ricoeur, kenyataan tersebut tidak dengan sendirinya berarti bahwa karya sastra tidak mempunyai acuan ke dalam kenyataan. Hanya saja, acuan karya sastra itu tidak lagi terarah pada dunia sosial yang nyata. Melainkan dunia sosial yang mungkin dengan membangun dunia sosial yang mungkin itu karya sastra mengajak pembaca untuk keluar dari situasi dan kondisi historis mereka sendiri, kedirian mereka. Merupakan kemampuan karya sastra untuk keluar dari situasi dan kondisi tersebut dimana keadaan sosial memberikan fungsi kritis pada karya tersebut.
Althusser (1973) disebut sebagai proses subjek (-si) oleh kekuatan-kekuatan sosial yang dominan sehingga kemampuan karya sastra dalam menarik pembacanya untuk keluar dari situasi dan kondisi historis mereka sendiri dan sekaligus merupakan kemampuan sebuah karya sastra untuk mengemansipasikan mereka dari tatanan sosial yang dibangun oleh kekuatan sosial yang dominan.

3. Dari Bahasa ke Dunia Sosial
Penyimpangan sastra terhadap kaidah-kaidah bahasa yang dianggap umum tidak dengan sendirinya bahwa hal tersebut sama sekali dapat melepaskan diri dari kaidah-kaidah bahasa yang disampinginya. Sebagaimana telah disinggung, bahasa sebagai unsure yang menyimpang, serta masih amat terkait pada yang terkait disampinginya. Teori semiotika, misalnya teori Rolland Barthes (1972) menyebut sastra sebagai suatu system semiotic tatanan kedua yang dibangun atas dasar bahasa sebagai system semiotic tatanan pertamanya. Di dalam sastra, bahasa sekaligus dapat berkedudukan sebagai model dan sekaligus materi yang juga dikemukakan oleh Jurij Lotman (1977). Di dalam teori-teori sosiologi, bahasa dipandang sebagai institusi sosial yang penting. Karena terbagi secara kolektif, bahasa merupakan indicator dari gambaran realitas sosial.

4. Dari Rekaman, Imanjinasi ke Dunia Sosial
Dunis sosial pada dasarnya adalah dunia yang berbeda di luar dan melampaui dunia pengalaman langsung.dalam pengertian demikian dunia sosial sangat dekat dengan karya sastra. Bila karya sastra dipahami sebagai sesuatu yang fiktif dan imajinatif, dunia sosial pun juga demikian. Benedict Andersond (1991) berbicara mengenai komunitas-komunitas yang dibayangkan atau yang diimajinasikan. Sayangnya, Ia menerapkan pengertian tersebut hanya pada kasus masyarakat bangsa. Padahal, seluruh bentuk komunitas pada dasarnya bentuk imajinatif dan juga fiktif dalam pengertian merupakan sesuatu yang berbeda di luar dan melampaui kenyataan yang dapat dialami secara langsung.
Dunia sosial, adanya tatanan yang ada di balik kenyataan pengalaman langsung yang seakan tak bertatanan, merupakan sesuatu yang imajinatif sehingga hanya bias ditangkap dengan daya imajinasi.
Kuntowijoyo (1999) memahami cerpen sebagai structuralisasi pengalaman, imajinasi, dan nilai. Apa yang Ia sebut sebagai strukturalisasi itu cenderung bertumpang tindih pada apa yang dia sebut sebagai imajinasi. Menurutnya, pengarang itu seperti tukang batu. Di hadapannya ada batu bata, pasir, dan bahan-bahan lainnya, pengarang harus mempunyai imajinasi mengenai satuan-satuan yang akan membangun rumah itu yang bersumber dari imajinasi. Dengan keterangan demikian, imajinasi bagi Kuntowijoyo dapat diidentikkan sebagai imajinasi strukturalis atau imajinasi yang bersumber dari pengalaman yang tertata secara strukturalis yang bersumber dari pengalaman seperti pada contoh cerpen yang disampaikan dimana cerpen itu lahir melalui strukturalis imajinatif.

5. Beberapa Kemungkinan Definisi Sosiologis mengenai Sastra
Bila berbagai teori sosial klasik yang sudah dikemukakan sebelumnya dapat dijadikan pegangan untuk pemahaman mengenai sastra, terbuka beberapa kemungkinan mengenai sosilogi sastra, ada pengertian yang didasarkan pada teori Comte, Marx, Durkheim, Weber, dan juga Simmel.
Teori sosial Comte didasarkan pada tingkat pengembangan intelektual manusia sehingga terbangun tiga tahap teori perkembangan masyarakat yaitu teologi, metafisis dan positif. Dalam kerangka demikian sastra dapat dipahami sebagai perkembangan intelektual dan representasi dari manusia dan sekaligus organisasi sosial.
Bila ditempatkan dalam kerangka teori Marx sastra dapat ditempatkan sebagai salah satu supra struktur yang menjadi kekuatan reproduksi dari infrastruktur atau struktur sosial yang berdasarkan pembagian dan relasi sosial secara ekonomis. Sastra merupakan institusi sosial yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam pertentangan antar kelas di dalam masyarakat, dapat sebagai kekuatan konservatif yang berusaha mempertahankan struktur sosial yang berlaku ataupun sebagai kekuatan yang progresif yang berusaha merombak struktur sosial yang baru di bawah dominasi kelas sosial yang baru pula.
Dalam kerangka teori sosial Durkheim, sastra terutama sekali akan bertalian dengan pembangunan solidaritas sosial yang menjadi kekuatan utama terbentuknya tatanan sosial. Jika dianalogkan itu mengarah pada agama yakni fungsinya di dalam masyarakat dimana memberikan pengalaman kepada masyarakat akan adanya sebuah relaitas yang melampaui batas-batas dunia pengalaman langsung individual.
Teori sosial Weber berpusat pada konsep tindakan dan pola-pola tindakan sosial yang menjadi dasar dari struktur sosial secara keseluruhan. Weber yaitu tindakan dan orientasi tujuan dimana tindakan yang berorientasi nilai, dan orientasi tujuan, dimana tindakan tradisional ada di dalamnya. Sastra dapat menempati satu atau beberapa kemungkinan pola tindakan tersebut.
Berbagai tipe tindakan di atas menentukan pola-pola organisasi sosial secara keseluruhan. Masyarakat tradisional amat dikuasai oleh pola tindakan tradisional, sedangkan masyarakat modern dikuasai oleh pola tindakan yang rasional, yang berorientasi pada tujuan di atas. Dalam pengertian yang demikian, pengertian sastra tidak hanya dapat dilihat dari pola tindakan yang dijalankannya melainkan juga dari pertaliannya dari organisasi sosial.

Kamis, 09 Juni 2011

PETANI DALAM MODERNITAS

Kecendrungan realistik gagasan yang dikembangkan dalam karangan, itu merupakan bukti secukupnya, bahwa gagasan itu lahir atas dasar realitas.. (chernichesky, hal,1, 1953)
Bagi Marx, sastra dan semua gejala kebudayaan lainnya mencerminkan pola hubungan ekonomi karena sastra terikat akan kelas-kelas yang ada di dalam masyarakatnya. Oleh karena itu, karya sastra hanya dapat dimengerti jika dikaitkan dengan hubungan-hubungan tersebut (Van Luxemburg, 1986:24-25).

Syair-syair perlawanan petani karawang dipandang sebagai salh satukarya sastra yang merupakan sebuah konteks social masyarakat yang berbentuk teks, dalam puisi ini akan dibahas mengenai perlawanan petani, penderitaan yang dialami oleh petani di negeri agraris seperti Indonesia begtu sangat kompleks dan ironis, kompleksnya masalah yang dialmi oleh para petani mulai dari cuaca, pupuk, sampai pada taraf-taraf yang tinggi dimana lahan-lahan mereka dikuasai oleh perusahaan yang diambil secara paksa, inilah akibat dari budaya industrialisasi secara tidak langsung dalam masyarakat.
            Petani-petani dinegeri ini, sangat survive dalam mencari akal untuk menyambung hidup mereka, peranserta pemerintah dalam menjaga dan melindungi para petani dari gempuran budaya modernisasi sangat diperlukan, namun kondisi hari ini tidak memungkinkan bagi petni karena pemerinth sendiri dalam membantu petani itu tidak jelas, salah satu contohnya mahalnya harga pupuk, dan banyaknya program-program pemeritah yag proterhadap para sekelompok orang saja, akhirnya para petani terabaikan, dan terjadilah krisis pertanian, bahkan salah satu ketakutan yang mengancam yakni para petani sudah tidak mampu bertani lagi karena mahalnya bahan-bahan serta peralatan yang dibutuhkan dalam bertani.
            Sebelumkita masuk dalam secara mendalam, terlebih dahulu kita mmahami apa itu petani?, pertnyaan ini dianggap penting untuk menemukan hakikat dari petani itu,bukan sekedar makna hakikinya saja, dalam hal ini penuis memndang bahwa penting pengenalan secara mendalam mengenai petani, sebab banyak dari kita hanya mengenal kulit luarnya saja, seperti pemaknaan bahwa petani adalah seseorang yang bekerja disuatu lahan, ini haya kulit luarnya saja, kita akan mengupas lebih dalam mengenai petani secara spsifik sehinggakita tidak kehilangan hakikatnya dan ikut aktif dalam peran pertanian.
Kumpulan syair-syair petani karawang adalah salah satu contoh karya sastra yang menggambarkan kehidupan masyarakat petani karwang dibawah terpaan arus modernisasi dan merupan salah satu contoh  perlawanan tertulis yang dilakukan oleh klompok petani karawang, adapun perlawanan perlawan yang lain itu akan dibahas dalam penelitian ini dengan mengambil salah satu syair yang mewakili dari gambaran social masyarakat petani karawang dalam berlawan.
            Namun tak lupa penulis menjelaskan bahwa kondisi social petani karawang dipandang penting karena penulis berpendapat, mengenai kejadian petani karawang adlah gambaran dari seluruh petni di negeri agraris ini.
            Peranan petani  dalam social masyarakat tidak dapat kita nafikkan lagi, keberadaannya dalam struktur social menjadi  hal yang paling penting untuk kita ulas dalam keseharian masyarakat, keberdaan petani sebagai pejuang kelaparan dan pejuang  agraris secara cultural.
            Petani sebagai pejuang kelparan dapat kita lihat dalam keseharinnya,  mereka selalu bergulat dengan alat produksi khususnya tanah dalam menjaga dan menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat, dalam usahanya para petani uga sebagai penggerakbudaya agricultur atau agraris cultural, dimana saya melihat budayatersebut sebagai budaya bercocok tanam  bukan budaya modernitas atau budaya yang bersifat industrial.

Indonesia dikenal dengan budaya pertaniaannya, peran-peran petani dalam mengelola sumberdaya alam sangat begitu penting dana tidak dapat kita helakkan dalam kontks social, namun setelah melalui beberapa perubahan arus budaya kita seolah-olah menganggap etani hanyalah sbahagian kecil komunitas pegerak social budaya , akhirnya kita ikut terjerumus kedalam budaya modernitas yang menempa budaya menjadi budaya administrative dan jasa.
              Budaya administradif  disini dipandang sebagai budaya modernitas dengan asumsi  bahwa kecendrungan masyarakat hari ini itu tidak lagi ingin menjadi  pelaku agrikultur namun mereka beralih menjadi  masyrakat yang bergerak dibidang  sector perkantoran atau yang lebih tepatnya  budaya industrial, budaya industrial sebagai budaya modernitas,
  Dimana semuanya dilihat dari sector industry yang berskala besar yang dikerjakan oleh mesin-mesin,  hubungannya disini sangat berkaitan diman budaya industrilisasi mengambil alih fungsi-fungsi masyarakat agricultur untuk berubah menjadi masyarakat yang  praktis dan hanya  mengurus yang namaya  urusan-urusan kantor yang berbau kertas-kertas  perdagangan dan  urusan-urusan  yang dianggap sederhana dalammenghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari yakni mellui gaji yang diterima.
Kita harus bercermin pada sebuah kasus-kasus yang melanda berbagai Negara dan melanda negeri ini akibat dari ndustrilisasi yang mereka bangun untuk membentuk masyarakat yang bergerak dibidanga administrative dan jasa, dimana lahan-lahan atau alat-alat produksi itu berubah menjadi ruang-ruang perkantoran yang hanya memperhitungkan dan menciptakan kertas-kertas semata, dalam pemikiran ini, muncul satu pertnyan, apakah kita akan hidup dari setiap lembaran-lembaran kertas yang kita kerjakan, ataukah pengalih funsian alat produksi menjadi bangunan-bangunan yang megah akan menghasilakan bahan pokok shari-hari ataukah uang dapat menjadi bahan pokok untuk kita makan dalam kehidupan sehari-hari ?

Uang dalam keseharian kita bukanlah sebuah jaminan yang mutlak untuk menghasilkan kebutuhan sehari-hari yankni makanan khususnya, saya mengajak anda untuk melihat ilustrasi yang sya cata dalam tulisan ini diatas.
            Ulasan-ulasan diatas hanyalah menjadi pengantar dalam melihat area pertanian kita hari ini, sekrang mari kita lihat kondisi petni kita dalam arus modernitas  dimana budaya industrial sebagai pelaku dalam pengahpusan budaya  agraris masyarakat Indonesia dan bagaiman perlawanan petani dalam arus globalisasi yang ada.
 

Petani Malang
                                                                        Karawang 2004

Aku ini petani malang
Yang hidupnya serba kekurangan
Atau tlah habiskan masa kecilku
Untuk bekerja

Aku tlah rasakan semua
Garamnya kehidupanku
Walau pahit yang kurasakan

Aku tahu
Mungkin belum waktuku untuk menang
tapi aku akan mengubah nasipku
yang pahit ini
biar aku jaya dan disegani
oleh mereka

agar mereka tahu
siapa aku!

Di atas adalah salah satu puisi yang di terbitkan oleh obor yang itulis petani pemuda karawang pada tahun 2004, puisi ini sengaja diambil karena penulis berasusmsi bahwa karya ini bias mewakilipara petani dan menjadi bukti untuk keanjutan penelitiannya,
“Aku ini petani malang
Yang hidupnya serba kekurangan
Atau tlah habiskan masa kecilku
Untuk bekerja”
(Bait 1, Syair-syair Perlawanan,hal.56)

Pada bait pertama menjelaskan mengenai apa yang dirasakan oleh para petani, petani dalam kodisinya mengalami keterpurukan dalam pengelolaan dan pemanfaatan hidup mereka, kemlangan dalam ini di lihat dari perjuangan mereka untukeluar dari lilitan kemiskinan, semenjak ia mngenal yang namanya pertanian hidupnya tak pernah beranjak untuk kluar dari keterkung-kungan kemiskinan, berbagai usaha telah ia lakukan dalam bentuk pertaniaan namun emua itu sia-sia karena adanya hal-hal yang harus dipenuhi dalam memajukan dan mengsukseskan pertaniaannya, kini kemurungan diwajah ptani kembali bersinar akibat harga-harga yang molonjak tinggi pada barang-barang yang mereka perlukan untuk bertani.

            Hidup seorang petani telah ia habiskan untuk bergelut dengan tanah dalam memproduksi bahan-bahan baku dan kebutuhan pokok lainnya, namun ketik mereka sudah berbau tanah belum ada sedikit kemajuaan pun dalam dirinya selama ia mengenal pertaniaan, orang semua sadar bahwa petani adalah penghail makanan untuk kita makan dan bertahan hidup namun banyak yng kurang memhami bagaimana nasip para petani yang sedang dirundung kemalangan itu.
            Kemlangan disini di artikan sebagai sebuah keterpurukan dalam membebaskan diri dari kemiskinan menuju petani yang seejahtera dan memiliki keadilan dimata mereka. 
“Aku tlah rasakan semua
Garamnya kehidupanku
Walau pahit yang kurasakan”
(Bait 2, Syair-syair Perlawanan,hal.56)
Dalam terusan bait ke-dua ini, merupakan ulasan dan gambaran para petani dalam kehidupannya sehai-hari, banyak yang telah mereka lalui, semenjak lahir dan meneruskan tradisi keluarga menjadi ptani atau ketik mereka mulimengenl bertani, pengalaman-pengalaman mereka dalam menjaga pangan tetap ada, perjuangan mereka dalam menghasilkan bahan baku yang banyak di butuhkan oleh mereka-mereka, namun setiap keberhasilan yang mereka raih itu hanya untuk keberhasilan orang lain saja, dimana para konsemenlah yang paling menikmati itu semua, di mata mereka kesuksesn yang mereka hasilkan tidak member apa-apa sama sekali, yang mereka dapatkan hanyalah sebuh hasil yang pahit dari hasil perjuangannya dalam menghasilkan baha-bahan hidup manusia.
Pahitnya hidup merupakan teman yang setia mendampingi para petani dinegeri ini, pengertian pahit disini adalah kberhasilan yang tak berhasil, yakni keberhailan yang mereka hasilkan tidak berhasil buat merekan dan keluarganya untuk menjalankan hidup yang baik.keberhasilan yang mereka usahakan selalu saja kandas dalam sebuah polemic-polemik yang harusnya merek dapatkan secara Cuma-Cuma, polemic-polemik yang terjadi atau yang ada dalam masyarakat petani yang selalu saja menjdi hantu yang paling menakutkan adalan kebutuhan untuk berproduksi.
Kebutuhsn-kebutuhan yang diharapkan oleh petani dan dibutuhkan adalah tersedianya pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya yang mendukung kinerja para petani sekarang ini, namun dalam proses produksi yang dialami oleh petani selalu mengalami kebuntuan dan merasakan dampak pait dari apa yang mereka usahakan yan menyangkut tentang kenaikan harga-harga pokok pertanian.

“Aku tahu
Mungkin belum waktuku untuk menang
tapi aku akan mengubah nasipku
yang pahit ini
biar aku jaya dan disegani
oleh mereka”

“agar mereka tahu
siapa aku!”
(Bait 2-3, Syair-syair Perlawanan,hal.56)
Setelah disimak dan dipahami, dalam kutipan diatas menerangkan, waktu-waktu yang telah mereka jalani, dan rasakan membuat pemikiran dan pemahaman merek semakin mengerti akan nasip mereka, mereka ingin berlawan demi mengubah nasipnya sebgai petni yang sejahtera dan memiliki rasa keadilan dalam bermasyarakat, mereka berfikir untuk mengubahnasibnya, mungkin hari ini belum waktunya namun kemudian hari ketika para petani sudah memahami nasib mereka masing-masing mereka akan merubah nasipnya yang pahit ini, merek merindukan sebuah kehidupan yang layak dan sejahtera, mereka sebagai petni yabg menghasilakan bahan-bahan itu mereka tidak menikmatinya secarah penuh karena adanya hal-hal yang lain yang menjadi kewajiban dan kebutuhan mereka.

Para petani ingin Berjaya dalam memajukan kelompoknya, para petani selalu mendapat perlakuan yang tidak adil dalam perilaku sosialnya, mereka dipandang sebagai objek belaka dari apa yang mereka hasilkan, kini muncul dalam jiwa dan raga para petani untuk keluar dari lilitan kemiskinan, menuju keperubhan yang lebih menghormati petani dan mmberikan kejayaan kepada para petani dalam mewujudkan kesejahteraan hidup kum tani.

Kesemua yang digambarkan diatas hanyalah gambaran-gambaran permasalan para petani di negeri ini,kemiskinan yang selalu menghantui merek dan beberapakegagalan dalam mewujudkan ksejahteraan mereka telah alami, dalam pembahasan kutipan kutiapan diatas seperti yang telah dibahasakan sebelumnya, petni kini berad dalam sebuah permasalahan yang sewaktu-waktu menghujam mereka apakah karena factor pertaniannya baik dari segi tanaman dan kebutuhan-kebutuhan yang menunjang dalam proses produsinya ataukah factor-faktor distribusinya untuk membahas lbih dalam lagi.


1.      Petani 

induvidu atau sekelompok orang yang memiliki, mengelola, dan mengembangkan sumber daya agraria, dalam rangka upaya memenuhi kebutuhan hidupnya itulah petani, Petani adalah seseorang, laki-laki maupun perempuan, yang secara sendiri, sebagai bagian dari sebuah rumah tangga yang selanjutnya disebut sebagai keluarga batih dan yang ikut tinggal satu atap dan makan satu dapur, sebagai bagian dari paguyuban, maupun kelompok masyarakat hak adat, baik yang diam di negara RI sebelum beradanya - sebagai kesatuan administrasi dan politik maupun sesudahnya, memiliki maupun menguasai, mengawasi maupun mengelola dan mengerjakan sebagai buruh, mengolah maupun mengembangkan sumber-sumber daya agrarian dengan tenaga kerja serta daya cipta pikirannya dan asupan-asupan lainnya, sehingga menghasilkan sebagian maupun seluruh kebutuhan-kebutuhan hidup, yang digunakan untuk melangsungkan maupun mengembangkan diri dan keturunannya, dengan cara dikonsumsi, disimpan maupun ditukarkan dengan berbagai kebutuhan lainnya, agar semakin meningkatkan kelayakan hidupnya, semakin memberikan arti akan keberadaannya sebagai manusia, serta menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Istilah petani memiliki pengertian yang bersifat umum dan di dalamnya terangkum banyak sekali jenis yang lebih khusus.  Ada petani padi, petani hortikultura atau sayuran, petani gurem, buruh petani dan sebagaianya. Dalam bahasa inggris, terdapat istilah farmer dan peasant yang tentunya juga memiliki perbedaan arti. Farmer biasanya merujuk pada petani dalam pengertian yang lebih umum, yang mempraktekkan budidaya tanaman atau ternak, baik untuk dijual ke pasar atau dikonsumsi sendiri, sementara peasant berkonotasi petani kecil, miskin dan berlahan sempit atau gurem untuk konteks indonesia..

Ciri-Ciri Pertanian Rakyat :

1. Modal Kecil
Pada umumnya masyarakat pedesaan yang menjadi petani hidup dalam keadaan miskin. Dengan demikian modal yang dimiliki pun sedikit yang mengakibatkan teknik, peralatan dan perlengkapan yang digunakan masih tergolong sederhana. Dengan berbagai barang modal yang berteknologi rendah itu tentu saja tidak akan menghasilkan hasil pertanian yang besar.
2. Sistem dan Cara Pengolahan Lahan yang Sederhana
Akibat keterbatasan dana, maka sistem yang digunakan untuk bercocoktanam pun juga menjadi sederhana. Dengan modal yang besar pada umumnya akan dapat menerapkan teknologi tinggi untuk mengikatkan kualitas dan kuantitas hasil panen.
3. Tanaman yang Ditanam Adalah Tanaman Pangan
Rakyat petani Indonesia pada umumnya menanam tumbuhan yang dapat dijadikan bahan makanan. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi para petani yang secara umum di bawah garis kemiskinan. Tanaman yang ditanam pun merupakan tanaman pangan sehari-hari agar jika tidak laku terjual dapat dikonsumsi


Pembagian petani di indonesia dalam berbagai pengertian, sebagai berikut:

1.      Petani pemilik penggarap, yang memiliki mengelola sendiri (dengan tenaga keluarga   dan/atau tenaga upahan dari luar) lahan pertaniannya.
2.      Petani penyewa penggarap, yang menguasai lahan pertanian dari menyewa dan mengelola sendiri (dengan menggunakan tenaga keluarga dan/atau tenaga upahan dari luar) lahan pertaniannya tersebut.
3.      Petani penggarap, yang menguasai lahan-pertanian berdasarkan hak menggarap  menyakap)  dengan perjanjian “bagi hasil” yang telah disepakati dengan pemilik dan mengelola sendiri (dengan tenaga keluarga sendiri dan/atau tanpa tenaga upahan dari luar) lahan pertaniannya tersebut.
4.      Petani pemilik bukan penggarap, yang memiliki lahan pertanian tetapi tidak mengelolanya sendiri karena beberapa sebab seperti: disewakan, digadaikan, disakapkan atau dibagi-hasilkan.
5.      Buruh tani atau petani tak bertanah, yang hidup atau mata pencaharian pokoknya dari sektor pertaniannya tetapi ia sendiri tidak memiliki dan/atau menguasai sebidang tanah pun.
Dari uraian diatas kita telah melihat mengenai pengertian petani dan kelompok-kelompok petani dalam sosialnya, setelah kita melihat dan mengelompokkannya, petani pada umumnya adlah orng yang bersentuhan langsung dengan alat produksi tanah sebagai wujud usahanya dalam proses kesinambungan hidup, petani dalam proses produksiya banyak melakukan cara-cara untuk memajukan dan mengelola alat produksi seperti tanah, pengelolalan yang dilakukan disisni ditujukan kepada perangkat-perangkat yang dipergunakan dalam mendukukung proses produksi,
 Dalam pengertiannya, petani bayak mengandung penafsiran dan bahkan banyak dari kita hanya mengenal petani Cuma dalam konteks besarnya saja maksudnya, pemahaman kita tetang petani hanya sebatas bahwa orang yang turun kekebun,sawah dan sebagainya, ternyata dari klarifikasi diataslah yang menjelaskan mengenai petani dan pembagian petani inilah kita dapat menarik beberapa pemahaman dari petani atau pengertian dari petani dan kelompoknya dalam social masyarakat.
Dalam penjelasan diatas perlu kita pahami dan rincikan mengenai petani di Indonesia yang di ungkapkan dalam syair perlawanan, dari smua gambaran diatas tidak dapat kita nafikkan bahwa para petani di Indonesi termasuk petani pemilikpenggarap dan buruh tani, namun yang akan dikupas disini adalah permasalahan petani dan bentuk perlawanannya dalam tekanan modernisasi atau budaya industrial yang setiap waktu menjerat dan menghimpit kondisi social sebahagian besar bangsa ini,untuk lebih jelasnya lagi yang jadi pokok pembahsan adalah petani pemilik penggarap dan buruh tani.
            Pertanian rakyat adalah suatu sistem pertanian yang dikelola oleh rakyat pada lahan / tanah garapan seseorang untuk memenuhi kebutuhan makanan / pangan dalam negeri. Indonesia adalah negara agraris di mana sebagian besar masyarakatnya hidup dari mata pencaharian sebagai petani yang bercocok tanam atau bertani.
Istilah apapun yang digunakan, cukup jelas secara umum bahwa pengertian petani menunjuk pada suatu lapisan atau golongan dalam masyarakat yang mencari dan memperoleh nafkah kehidupannya dari usaha pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbarui baik sebagai usaha pokok. Merekalah yang secara historis mewarisi cara hidup sejak dari masa terdahulu dalam sejarah bangsa Indonesia dan tetap bertahan sampai kini.
Di Indonesia, istilah petani biasanya dimaksudkan untuk menunjuk pada orang yang melaksanakan budidaya tanaman, jadi berbeda dengan peternak yang membudidayakan hewan ternak.  Tetapi orang yang memelihara ikan di kolam, biasanya juga disebut sebagai petani ikan, bukan peternak ikan.
Dalam syair-syair perlawanan atau kmpuln puisi-puisi pemuda petani karawang yang diterbitkan oleh obor, akan dijadikan sebagai sampel penelitian sasta, penelitian ini dilakukan untuk menguji, pemehaman dan pelaksanaan dalm membantu penulis mengungkapkan fenomena yang terjadi di kalangan masyarakat khususnya petani, fenome-fenomena yang tertera dalam karya akan diterjemahkan lebih dalam untuk mendapatkan hakikat dari kajian yang dilakukan, berikut isi puisi yang akan di teliti lebih lanjut.

Permasalahan Petani

Menguraikan permasahan yang dialami oleh para petani menjadi titik focus pada pembahasan kali ini, yang perlu saya garis bawahi adalah kebutuhan petani dalam pendukung proses produksinya, proses produksi yang dituju adalah usaha dalam menghasilkan bahn baku, sebagai pelaku basis produksi, petani begitu trabaikan dalam social masyarakat.
  permasalahan yang muncul dihadapan para petani sangatlah banyak, dan menjadi salah satu fenomena bagi relitas masyarakat, tingkat permasalahan petani yag terjadi sangatlah berfariasi dan merugikan para petani dalam beraktifitas, petani-petani negeri tidak lagi dapat sejahtera dengan hasil panennya, dimana harga-harga jual hasilpanen menurun yang dipengaruhi oleh beberapa factor,dan belum lagi mahalnya kebutuhan pertanian yang harus dibeli untuk keperluan pertanian.
Salah satu factor yang dapat dilihat scara langsung untuk mengeahui kondisi yang sebenarnya adalah kenaikan harga-harga pokok pertanian seperti pupuk, pupuk bagi petani sangatlah penting, kahadiran pupuk dalam produksi petani menjadi salah satu pendukung yang sangat dibutuhkan, kanaikan harga pupuk yang membuat mereka menjai tertekan dan tidak dapat berproduksi akhirnya memiskinkan mereka, daya beli petani terhadap pupuk sangatlah tergantung pada penghasilan keseharian mereka sebagai petani peladang dan petani sawahan, pupuk sebgai pendukung pertanian mereka sangatlah mahal untuk di beli sementara penghasilan yang dihasilkan dari proses produksi sebelumnya itu menurun dan akhirnya mendatangkan kerugian akhirnya mereka  tidak berkembang dari segi pendapatan ekonomi, jika dilihat dari pemetaannya dalam pengelompokan kemiskinan mereka termiskinkan akibat naiknya harga pupuk yang begitu tinggi sementara hasil dari produksi itu menurun.
Kenaikan-kenikan harga bahan baku dalam keperluan petani banyak kita jumpai selain dari pupuk, yakni kebutuhan mengenai obat-obatan dalam merawat pertanian dari serangan hama, petani dalam menjaga lahan pertaniannya dari serangan hama , baik jenis wereng, dibutuhkan sebuah zat kimia untuk mengantisipasi terjadinya serangan hama wereng, kebutuhan petani dalam musim-kemusimnya berbeda-beda,  antiipasi serangan hama dengan menggunakan obat-obatan utuk dilakukan penyemprotan seperti yang dilakukan oleh para petani siwa, yang dilakukan sejak sebualan yang lalu membuat mereka berfikir untuk bertani kembali, karena kenaikan harga-harga pendukung produksi.
            Permasalahan-permasalahan yang dialmi oleh para petani khususnya para pembudidaya unggas yakni, nilai jual yang begitu rendah dan harga pakan yang begitu tinggi,¹¹ pendapatan yang dihasilkan tidak sesuai dengan pengeluaran yang mereka keluarkan dan akhirnya merugi, pendapatan dan pengeluaran yang tidak seimbang ini dipengaruhi oleh oleh adanya perusahan yang mulai bergerak dibidang budidaya unggas dengan skala besar dengan menganut paham jual beli bebas dimana mereka menguasai segala sector baik hulu maupun hilir, para petani uggas yang bergerak kalah berssaing dengan para pembudidaya unggas yang bergerak dalam sector yang besar, selain itu mereka ditunjang dengan adanya produksi pakan tersendiri artinya perusahan dalam membudidayakan unggas unutkmemperoleh makanannya mereka memiliki alat produksi untuk menghasilakan pakan ternak sementara para petani kecil yang bergerak secara mandiri, itu mengambil bibit dan pakan dari perusahaan itu juga sehingga membatasi ruang gerak para petani unggas yang hidup dalam sector ekonomi kecil, penguasaan yang dlakukan oleh perusahaan penghasil ini diamana mereka turut andil dalam menguasai pasar akhirnya melakukan permainan dalam menguasai pasar, artinya para pelaku ekonomi yang bergerak secara masiv atau besar tidak perduli berapun harga yang harus dijual dan akhirnya membuat para petani unggas yang kecil merugi.
            Penguasaan yang dilakukan oleh para pembudidaya unggas yang bergerak secara besar akhirnya membuat para peternak yang mengambil bibit dan pakan dari perusahaan itu akhirnya gulung tikar karena mengalami kemunduran dalampersaingan,kemunduran yang dialmi oleh para petani lebih tepatnya karena nilai jual yang ditawarka oleh perusahaan lebih murah
            Masalah yang terkadang dan sering juga dialami oleh para petani yankni kenaikan harga pakan,kenaikan harga pakan pabrikan

Dampak industrialisasi bagi petani

1.      Kapitalisme perkebunan

Kapitalisme dalam kamus besar Indonesia yang berarti; system atau paham ekonomi yang diperuntukkan pada modal (penanaman modal,kegiatan industry) yeng bersumber dari modal pribadi atau modal perusahaan.
Kapitalisme bagi marx, yang dasrnya adalah mlik perseorangan atas produksi,berarti akumulasi modal, dan akumilasi modal berarti: akumulasi kekayaan bagi kaum pemodal dan akumulasi kemelaratan bagi kaum pekerja,sebab akumulasi capital muncul dari niali lebih, yaitu tenaga keja yang tak dibayar, kapiatlism yakni penguasaan perseorangan yang mengandalkan modal
Kapitalisme perkebunan di Indonesia swasta di Indonesia dimulai pada tahun 1870 dengan diumumkannya Undang-undang Agraria (Agrarische Wet). Undangundang ini bertujuan mengundang penanaman modal swasta beroperasi di Indonesia untuk mengembangkan produk-produk pertanian yang banyak diminta di pasar dunia terutama Eropa, misalnya gula, kopi, indigo, karet dan tembakau. Sebelum 1870 gula, kopi, dan indigo sudah ditanam di Jawa tetapi melalui sistem tanam paksa yang dikelola langsung oleh pemerintah pada tanah-tanah rakyat. Selain itu, pada tanah-tanah yang bukan tanah rakyat, tetapi termasuk tanah “pemerintah” (disebut waste land) sudah ada penanam modal swasta yang mengusahakan tanaman-tanaman perdagangan tersebut khususnya kopi, teh dan coklat. Tanah-tanah ini disewa berdasarkan undang-undang sewa tanah tahun 1856 selama 20 tahun. Pada tahun 1870, saat keluarnya Undang-Undang Agraria ada sekitar 40.000 bau (sekitar 28.000 ha) dengan tingkat sewa f6,- per bau. Semua ini kemudian diubah
menjadi sewa dalam bentuk hak erfpacht pada tahun 1870 untuk jangka waktu 75 tahun dengan tingkat sewa antara f1, sampai f5, per bau
Sistem perkebunan erat kaitannya dengan perkembangan kolonialisme karena tanah-tanah jajahan yang luas berarti tanah-tanah pertanian yang luas. Tanah yang murah adalah syarat utama yang harus dipenuhi untuk lahirnya system perkebunan. Selain itu syarat kedua adalah tenaga kerja yang juga harus murah dan mudah diperoleh, karena pada masa itu permesinan belum banyak ditemukan. Tanah dan tenaga kerja murah menjadi unsur pokok dari sistem perkebunan. Kapitalisme perkebunan di Indonesia swasta di Indonesia dimulai pada tahun 1870 dengan diumumkannya Undang-undang Agraria (Agrarische Wet). Undangundang ini bertujuan mengundang penanaman modal swasta beroperasi di Indonesia
Bagi suatu Negara agraria, tanah mempunyai fungsi yang amat penting untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Indonesia, dengan penduduk yang sebagian besar hidup di sektor petani tentu membutuhkan tanah sebagai lahan untuk tanaman pertanian. Sejarah pertanahan Indonesia adalah sejarah penyimpangan. Ketika di negara-negara barat, pertanian dimulai dengan membagi-bagikan lahan kepada petani, di Indonesia justru sebaliknya, tanah rakyat dirampas untuk di bagi-bagikan kepada pengusaha swasta. Hal ini di awali dengan di berlakukannya undang-undang agraria 1870 yang memberi kebebasan kepada swasta asing dengan hak erfphacht dan konsep domein verklaring, yakni pengusaha swasta asing diberi kesempatan untuk dapat menyewa tanah jangka panjang dan murah. Para kapitalis ini memperoleh hak penguasaan tanah dengan jangka waktu tidak terbatas di lingkungan kota (hak eigendom), hak sewa tanah turun temurun untuk menjalankan usaha (hak erfphacht), hak konsensi maupun hak sewa jangka pendek
Munculnya berbagai masalah tanah diakibatkan oleh ekspansi perusahaan-perusahaan kapitalis, baik milik asing, pribumi, maupun milik negara. Sengketa tanah yang terjadi merupakan ekspresi dari hukum ekonomi kapitalisme, yaitu akumulasi modal primitif dimana petani kecil di ubah menjadi buruh upahan dan tanah di ubah menjadi modal. Proses ini biasa di tandai dengan manipulasi dan perampasan harta benda melalui kekerasan
Pasca 1998 hingga saat ini, akar masalah ini tak juga berubah. Indonesia masih dikendalikan oleh nekolim (neokolonialisme-imperialisme) yakni penjajahan gaya baru dan terikat pada mekanisme pasar yang berstruktur kapitalistik-neoliberal. Jika dulu penjajahan menggunakan pasukan brsenjata yang secara langsung merepresi rakyat, penjajahan gaya baru menyusup diam-diam dan menindas secara struktural. Jika dulu onderneming-onderneming kolonial merangsek lahan rakyat, pabrik-pabrik perkebunan kolonial, memberangus hak-hak kemerdekaan, hak-hak berkumpul, dan hak-hak berserikat, ditekan habis-habisan oleh penjajah maka sekarang belum tentu seperti itu. Dulu penjajahan langsung menginfasi daerah-daerah asli benua Asia, Amerika, dan Afrika. Kaum penjajah ini kemudian mengaduk-aduk bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, lalu mengisap hasilnya untuk dialirkan langsung ke negara penjajah. Sekarang penjajahannya sungguh berbeda, karena perkebunan-perkebunan raksasa tidaklah masuk dengan cara paksa. Hak-hak rakyat seakan- akan ditegakkan, namun pada esensinya bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi kita tetap digunakan untuk kepentingan pemilik kapital. Penjajahan gaya baru tidak terang-terangan, ia tidak dirasakan oleh rakyat. Ia secara ekonomi-politik, sosial dan budaya mempengaruhi pola pikir dan segala sendi kehidupan kita sehari-hari
Seperti yang terjadi pada saat sekarangpun tanah dimiliki oleh perusahaan-perusahaan asing, segelintir konglomerat dan tuan tanah. Tanah di obral melalui perpanjangan tangan bank dunia dan pemerintah (land administration project, LAP), air dijual (UU privatisasi Air No. 7/2004) dan sumber-sumber kekayaan alam yang terkandung dalam tanah Indonesia(UU Penanaman Modal Tahun 2007)