Rabu, 10 Agustus 2011

NAZARUDDIN DAN KASUS KORUPSI YANG LAIN


Setiap orang pasti sudah mengetahui bahwa, pemimpin yang layak diberi apresiasi adalah orang yang berani menepati janjinya,  takkan diapresiasi ketika dipenuhi dengan tipu daya, bahkan intrik di balik kekuasaannya. Namun setelah kita lihat kasus-kasus yang menyeret salah satu anggota dan mantan bendahara  dari partai yang berkuasa, ternyata para penguasa telah melakukan hal-hal yang besar dimana, mereka yang lihai dalam membingungkan orang-orang di negerinya sendiri alias melakukan penipuan dan perampokan.
Salah satu fakta yang kita tidak bosan-bosannya dengar dan lihat dari berbagai pemberiatan di media-media, ialah kasusu korupsi, kasus korupsi yang marak diberitakan yakni kasus nazaruudin. Nazaruddin yang sempat buron selama kurang lebih tiga bulan itu, kini telah berada di bawah penjagaan aparat keamanan negara. Tuduhan pencurian uang negara  melalui pembangunan wisma Atlet SEA Games (Hambalang Sport Center), yang kabarnya menelan biaya triliunan, lagi-lagi kembali mengoyak-oyak hukum di republik negara kita
Sebelum kasus Nazaruddin mencuat ke publik, terdapat berbagai macam kasus-kasus yang sempat membuat kuping rakyat merah dan panas diantaranya; Gayus Tambunan yang melenyapkan uang negara milyaran rupiah bayaknya, kesaksian Gayus menyeret  nama-nama  atau tokoh-tokoh yang tidak asing lagi bagi penegak hukum di Indonesia, diantaranya Susno Duadji, Sirus Sinaga.
 Gayus dan komplotanya telah merugikan negara, sampai sampai sekarang kasusnya belum terselesaikan secara menyeluruh, belum lagi kasus yang begitu menghebohkan dan membuat geram masyarakat setanah air yaitu kasusu Bank Century, para penjahat yang terlibat di dalamnya telah merugikan negara praktek mafia yang dilakukan oleh para pejabat publik dimana, nama Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai direktur pelaksanan organisasi multinasional di bank dunia, dan juga menyeret nama wakil presiden di negara indonesia sendiri, Sri Mulyani kini menjadi buron keluar negeri , namun, yang membedakan antara Nazar dan Sri, sri mendapatkan restu dari pemerintah untuk buron keluar negeri sedangkan Nazar tidak, Kerugian yang di buat oleh Sri Mulyani beserta kolega-koleganya, melenyapkan uang negara sebesar 6,7 triliun sampai hari ini orang-orang yang terlibat dalam kasusu centuri tersebut belum juga mendapatkan hukuman alias kasusunya belum terselesaikan.
Lembaga-lembaga peradilan yang di tugaskan untuk memberantas korupsi  diberi tugas dan kepercayaan oleh rakyat dalam menegakkan keadilan demi hilangnya korupsi di negara indonesia.
Setelah dipelajari, masih banyak kasus korupsi  alias pencurian uang rakyat yang belum terselesaikan sampai sekarang. Melihat seluruh praktek perkorupsian di negara indonesia dalam beberapa waktu terakhir, hampir seluruhnya melibatkan elit-elit politik terkhus bagi partai yang berkuasa, mungkin  karena mereka yang paling dekat dengan itu semua, namun yang perlu diketahui bukan berarti mereka  lebih dekat sehingga dekat juga untuk membawa kabur atau mencuri uang rakyat dengan mudah, “ada apa di balik semua ini, apa ada yang main-main?”, yang pastinya di balik semua kasus-kasus korupsi yang terjadi terdapat permainan cerdik dan licik oleh para pejabat yang diberi kepercayaan mengurus kepentingan umum,  seperti inilah ketika para pejabat publik tidak mengurus kepentingn umum yang ada hanya mengurus pribadi masing-masing, melalui kekuasaan atau jabatan akhirnya mereka korupsi.
Dari keseluruhan kasus korupsi yang terjadi,  ternyata menuai macet-di sana-sini dalam pemecahannya,  proses penegakkan hukum mandek sampai sekarang,  bahkan cenderung ditutup-tutupi untuk publik, secara tidak langsung masyarakat dibuat geram dengan kondisi politik yang berlaku sekarang.
Maraknya pencurian yang dilakukan oleh elit-elit negara, menjadi  hal yang tidak aneh lagi dan merupakan santapan publik  baik pagi hari sampai pagi berikutnya datang, mungkin ada yang harus dibenahi dalam ruang bernegera kita, kebanyakan yang  dilahirkan adalah pencuri, yang mencuri uang rakyat.
Dari sekian banyaknya kasus pencurian uang rakyat atau korupsi, membuat  kepercayaan rakyat semakin luntur saja, bahkan kita tak lagi percaya pada negara ini, setiap kepercayaan yang diberikan oleh rakyat dinodai dengan tingka laku yang biadap. Kalau kejadiaanya seperti ini mending kita tidak usah bernegara, atau kita jadi koruptor saja sekalian untuk memperjelas visi misi bangsa dalam mencetak generasi pencuri.
Berlanjut dari itu semua, yang perlu kita ketahui bersama dalam bernegara adalah berjuang, berjuang dalam hal ini berjuang menggunakan hukum. Para penegak hukum di negara ini akan di uji dengan mencuatnya kasus nazaruddin dan kasus-kasus korupsi yang lainnya. Para pemnagku kitap suci republik ini akan berjuang dalam menegakkan hukum dengan kasus korupsi yang milibatkan penguasa, dimana mereka nantinya memberi hukuman buat orang-orang yang terlibat korupsi, apa lagi yang terjadi sekarang dimana kasus Nazar yang dalam tindak tanduknya sebagai salah satu koruptor yang lahir dari parai yang berkuasa, setelah buron selama kurang lebih tiga bulan dan akhirnya tertangkap di negara yang cukup jauh yakni Kolombia, kasus Nazaruddin kembali mengaduk-aduk emosi publik yang menyeret orang-orang penting di kubuh partai penguasa seperti, Anas Urbaningrum, Andi Malarageng, Edi Baskoro hingga Mirwan Amir dan Angelina Sondakh, seperti yang kita ketahui bersama proses penegakkan hukum terhadap nazaruddin menjadi momen untuk mengungkapkan kebenaran dalam memproduksi keadilan.
Saat nazaruddin tertangkap banyak isu yang beredar bahwa nazar harus dilindungi atau dijaga, dan diberikan perlindungan sebagai saksi kunci sekaligus bom waktu yang akan meletus dan siap membongkar para koruptor yang bersembunyi di baliknya, disinilah para penegak hukum akan kita lihat dalam mengungkapkan kebenaran. Namun, sebelum isu tentang perlindungan atas saksi dan korban yang dilontarkan  terhadap nazar, isu yang sama juga pernah berkembang dalam kasus Gayus Tambunan tapi, gayus dan komplotannya belum juga diberi hukuman atas kejahatan yang dilakukan, kebenaran yang di incar-incar oleh penegak hukum dalam meproduksi keadilan belum terbukti sampai sekarang, dan cenderung ditutup-tutupi bagi publik.
Kembali pada kasus nazaruddin hampir isu yang berkembang di publik yang menyangkut tentang perlindungan terhadap saksi sekaligus tersangka dalam kasus penyelewengan dana pembangunan wisma atlet kurang lebih sama yang diberikan pada Gayus, apakah kasus nazar akan tidak terselesaikan juga, mengingat orang-orang yang akan terjerus bersama nazar.
Kita akan membuktikannya setelah nazar tiba di indonesia, apakah memang benar para penegak keadilan di negara ini bisa menegakan keadilan demi mengungkapkan kebenaran,  potret politisi atau koruptor yang bermain-main dengan uang negara tentu bukanlah hal yang baru , berbagai macam kasus telah terjadi namun sayangnya para penegak hukum tidak mampu menyelesaikan tiap-tiap kasus yang terjadi tersebut.
Cukup sudah kita diperdaya oleh elit-elit politik dan penegak-penegak hukum Negara,  yang mungkin saja, telah bekerja sama dengan koruptor untuk tidak menyelesaikan kasus korupsi yang ada, mungkin itu disebabkan karena, mereka ikut terlibat dengan kasus-kasus korupsi yang terjadi.
Setelah bercermin dari berbagai macam kejadian yang melenyapkan uang negara yang tidak sedikit jumlahnya, sebaiknya kita tidak menganggap diri kita terikat untuk memenuhi janji kepada mereka, karena di negara ini hampir semua instrumen bernegara tidak dapat di percaya lagi, karena sumuanya bersifat khianat dan tidak akan memegang janji.
Seluruh kasus korupsi yang terjadi tentang bagai mana menipu dan memperdaya publik, yang tujuannya mencuri uang rakyat, itu dilakukan oleh elit politik dan para pemangku negara ini.
Selain dari perjuangan hukum tadi, kemungkinan besar jalur hukum yang ditempu tidak akan tuntas menyelesaikan perkara korupsi di negeri sendiri karena berbagai motif yang menyelimutinya. Hal yang kita perlukan selanjutnya adalah perjuangan massa, sekaranglah waktunya bagi seluruh rakyat indonesia menata kembali negranya, dengan pertimbangan tak ada lagi yang bisa kita percaya baik instrument pemerintahan, peradilan dan instrumen-instrumen yang mengatur sistembernegar kita. rakyat indonesia harus bercermin dari sekian kasus pencurian uang negara yang dilakukan oleh elit-elit di negeri dimana yang telah meugikan kita semua, dibutuhakan kekuatan massa untuk berjuang dan merebut kembali keadilan yang sudah dicoreng dan ternodai oleh tingkahlaku penyelenggara negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar